BANDUNG INSPIRA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Kedua jenis narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara pada periode Maret-Juni 2023.
Kepala BNNP Jabar, M Arief Ramdhani melalui Kasi Penyidikan Kompol Hepi Hanafi menjelaskan, ada empat perkara yang berhasil diungkap dengan barang secara keseluruhan berupa 520,85 gram sabu dan 5.831,98 gram ganja.
“Jadi barang bukti, baik temuan atau laporan kejadian narkotika lengkap itu dimusnahkan hari ini,” kata Hepi disela kegiatan pemusnahan yang diselenggarakan di Kantor BNNP Jabar, Senin (24/7/2023).
Dikatakan Hepi, dua dari empat pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil temuan BNNP Jabar. Sedangkan dua perkara lainnya lengkap dengan tiga tersangka yang berhasil diamankan.
“Tersangka yang kami amankan ada tiga orang dan mereka ini merupakan jaringan. Kasus ini didapat di Bandung dan Bekasi. Kami pun akan terus melakukan pendalaman dari jaringan yang sudah kami amankan,” katanya.
Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, Hepi menyatakan, BNNP Jabar telah menyelamatkan sekitar 37.075 warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Ini keberhasilan tim bidang pemberantasan BNNP Jabar dan hasil kerja sama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya P4GN di wilayah Jabar dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja juga sabu,” pungkasnya. *(roska)