BANDUNG INSPIRA – Sebanyak 15 pasangan di Kota Bandung mengikuti nikah massal gratis di Mall Pelayanan Publik,Jalan Cianjur, Kota Bandung, Rabu (23/09/2026). Para pasangan nikah massal tersebut juga mendapatkan pengesahan pernikahan berupa buku nikah dan akta keluarga dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, dari 15 pasangan tersebut, 10 pasangan merupakan muslim dan 5 pasangan non-muslim.
“Yang 5 pasangan non-muslim hanya diserahkan catatan sipil, kartu keluarga dan KTP baru dengan status perkawinan kawin,” kata Farhan.
“Sementara itu untuk 10 pasangan muslim, kita akan nikahkan sekalian bersama dengan kantor urusan agama dan selanjutnya diberikan buku nikah, kartu keluarga baru, dan juga KTP baru dengan status perkawinan kawin,” lanjutnya.
Saat ditanya soal kriteria pemilihan 10 pasangan tersebut, Farhan menyebut hal teknis diserahkan kepada jajaran terkait.
“Itu bentar, saya mesti nanya, alah Pak Erik nggak ada ya. Itu tolong tanyakan teknis begitu ke Pak Erik, Pak Erik akan lebih tahu masalah itu, karena kalau buat kami yang paling penting semua warga negara Indonesia di Kota Bandung harus mendapatkan layanan Dukcapil untuk pernikahan yang merata,” ujarnya.
Farhan membenarkan program nikah massal ini digelar dalam rangka HJKB.
“Dalam rangka HJKB sekalian lah, bulan September,” ucapnya.
Menariknya, para pasangan juga mendapat fasilitas hadiah bulan madu gratis.
“Iya, ada hadiah bulan madu dari teman-teman di Kadin dan juga dari Persatuan Riung Priangan, para GM hotel berbintang di Kota Bandung,” ungkapnya.
“Ya menginap dong. Masa’ mau… kan udah nikah,” seloroh Farhan saat ditanya peruntukan hadiah tersebut.
Farhan pun mendorong agar warga, terutama Gen Z, menggelar akad nikah secara sederhana di KUA pada hari kerja karena gratis dan memudahkan pengurusan dokumen kependudukan.
“Pada dasarnya kami ingin mendorong semua orang melakukan akad nikah dengan sederhana, jam kerja, hari kerja di KUA, karena itu sudah pasti gratis dan insyaallah akan dimudahkan untuk mendapatkan KTP status baru dan juga kartu keluarga baru untuk yang baru menikah,” katanya.
“Jadi kita dorong ke arah sana. Tapi bukan berarti kemudian melarang atau menghalangi untuk yang mau nikah di akhir pekan. Hak itu mah. Ya, yang penting nikah, jangan sampai nggak nikah. Lieur,” pungkasnya.(Bambang/Berita Inspira)
