BANDUNG INSPIRA- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan keamanan pangan menjadi prioritas Pemerintah Kota Bandung dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat menyusul munculnya sejumlah kasus gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tidak ingin menunggu sampai terjadi kasus serupa untuk mengambil tindakan. Setiap potensi persoalan dalam pengelolaan SPPG harus segera ditemukan dan diperbaiki sebagai langkah pencegahan.
“Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung berjalan dengan baik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 14 September 2026.
Saat ini, terdapat tiga SPPG yang berada di bawah pengawasan khusus Pemkot Bandung. Satu SPPG berada di Kecamatan Mandalajati, sedangkan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong.
Menurut Farhan, pengawasan khusus tersebut dilakukan untuk memastikan SPPG memperbaiki sejumlah aspek operasional, terutama pengelolaan sampah dan keamanan pangan atau food safety.
“Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik,” katanya.
Farhan menyebut, langkah yang dilakukan Pemkot Bandung bersifat preventif. SPPG yang ditemukan memiliki kekurangan tidak serta-merta ditutup, melainkan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan.
“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” tegasnya.
Namun, apabila perbaikan tidak dilakukan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah, Pemkot Bandung tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas.
“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” ujarnya.
Ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan. Farhan menyebut evaluasi lanjutan akan dilakukan pada 27 September 2026.
Selama masa evaluasi, SPPG masih diperbolehkan menjalankan operasional dengan pengawasan pemerintah secara ketat.
“Pada 27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus,” kata Farhan.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan agar kejadian gangguan kesehatan akibat makanan MBG yang terjadi di sejumlah daerah tidak terjadi di Kota Bandung.
Farhan juga memastikan Pemkot Bandung mendukung 100 persen program MBG sebagai program strategis nasional. Namun, dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.
“Saya tekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program Makan Bergizi Gratis bukan dengan terlibat di dalam pengoperasian SPPG,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, sejak sebelum dirinya dilantik pada Februari 2025, telah ada tawaran agar Pemkot Bandung membangun dan mengoperasikan SPPG milik pemerintah daerah. Bahkan, terdapat tawaran agar dirinya secara pribadi ikut membangun SPPG.
Namun, tawaran tersebut ditolak. Menurut Farhan, pemerintah daerah harus memahami kapasitasnya dan tidak mengambil peran yang berada di luar kemampuan pengelolaan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan terdapat tiga skema yang ditawarkan dalam pelaksanaan program tersebut. Skema pertama adalah kerja sama pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dengan TNI dan Polri yang menurutnya didukung dan telah berjalan.
Skema kedua merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk skema tersebut, Farhan memilih tidak terlibat langsung dalam pengoperasian SPPG. Sedangkan skema ketiga merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pihak swasta.
“Skema pemerintah pusat kepada swasta, hal ini kami perbolehkan, tapi saya melarang diri saya sendiri untuk tidak memiliki dan mengoperasikan SPPG,” katanya.
Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung telah mendekati 300 unit. Farhan memastikan seluruh SPPG harus memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sebelum dapat beroperasi.
“Harus bersertifikasi. Tidak bersertifikasi, kita tidak boleh operasional,” tegasnya.
Pengawasan terhadap hampir 300 SPPG tersebut dilakukan secara lintas perangkat daerah. Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi bagian utama dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta unsur kewilayahan juga dilibatkan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan.
Farhan meminta seluruh camat dan lurah mencatat keberadaan SPPG di wilayah masing-masing serta ikut mengawasi operasionalnya.
“Kepada seluruh lurah dan camat agar mencatat semua SPPG yang ada di wilayah dan diawasi,” katanya.
Khusus bagi Kecamatan Lengkong dan Mandalajati, Farhan meminta pengawasan lebih intensif karena terdapat SPPG yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus.
Selain aspek keamanan pangan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian terhadap persoalan sampah yang muncul dari aktivitas SPPG. Berdasarkan identifikasi DLH, sekitar 50 ton sampah per hari di Kota Bandung berasal dari aktivitas SPPG.
“Sudah teridentifikasi dari DLH ada 50 ton sampah per hari dari SPPG,” ungkapnya.
Ia menyebut sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik. Karena itu, penguatan pengelolaan sampah organik akan menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam mendukung pelaksanaan MBG sekaligus menangani persoalan sampah kota.
“Maka kita sedang akan memperkuat pengelolaan sampah, karena bagaimana pun juga pengelolaan sampah organik adalah kunci dari keberhasilan kita untuk mengelola sampah secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga memiliki peran dalam memastikan ketersediaan bahan pangan bagi SPPG tidak mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat di pasar.
Dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan unsur kewilayahan, Farhan berharap pelaksanaan MBG di Kota Bandung dapat berjalan optimal dengan tetap mengedepankan keamanan pangan.
Menurutnya, keberhasilan program bukan hanya ditentukan oleh jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga kualitas makanan yang sampai kepada penerima manfaat.
“Bagaimanapun juga kunci keberhasilannya salah satunya adalah delivery makanan kepada siswa yang memiliki kualitas yang baik,” pungkasnya. (Bambang/Berita Inspir)**
