BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan sikap keras Pemkot terhadap pelanggaran ruang publik. Bangunan PKL permanen maupun semi permanen di trotoar dan saluran air harus dibongkar. Tidak ada toleransi.
Pernyataan itu disampaikan Farhan saat Siskamling Siaga Bencana ke-101 di Kelurahan Cibaduyut, Bojongloa Kidul, Selasa 8 September 2026.
Farhan memastikan PKL tidak dilarang mencari nafkah. Namun aktivitasnya wajib tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan, trotoar, serta drainase.
“Patokannya paling penting: PKL tidak membangun fasilitas atau bangunan permanen atau semi permanen. Titik,” tegas Farhan.
Pemkot juga mewajibkan satu titik PKL hanya punya satu jam operasional. Rentangnya 6-8 jam. Prinsipnya jelas: “Datang bersih, pulang bersih”.
Contoh yang sudah jalan: Jalan Lengkong Kecil pukul 18.00-23.00 WIB, Panjunan, Cikuray, Taman Wartawan Malabar, dan Pasar Kiaracondong.
Farhan tidak memberi ruang bagi pungutan liar. Camat, lurah, hingga RW dilarang memungut uang sewa atau keamanan dari PKL.
“Kalau ketahuan, saya akan langsung membuatkan palu godam. Beres, saya sikat itu,” ujarnya.
Penindakan tegas juga untuk PKL yang menjual minuman keras dan obat terlarang. “Kalau ketahuan jual minol, ketahuan jual Tramadol itu kita sikat. Enggak pakai mikir, enggak pakai lama,” tegasnya.
Sasaran utama penertiban adalah bangunan di atas trotoar dan saluran air. Termasuk pos kamling dan fasilitas lain.
“Tidak boleh permanen atau semi permanen di atas trotoar apalagi di atas saluran air. Itu enggak ada kompromi,” kata Farhan.
Aturan berlaku untuk semua. Termasuk tempat ibadah dan institusi. “Justru makin salah tempat ibadah melanggar peraturan. Kalau salah, ya salah,” tegasnya.
Farhan juga menyoroti banjir di Cibaduyut dan Soekarno-Hatta. Penyebabnya: saluran dari Kota Bandung menyempit saat masuk Kabupaten Bandung.
Solusi jangka pendek: normalisasi. Solusi cepat: gotong royong warga perbatasan.
“Saya minta September ini sudah mulai jalan. Ini warga dengan warga. Bukan dinas dengan dinas,” perintahnya.
Pemkot akan mendukung lewat kecamatan dan kelurahan. “Lebih baik dilaksanakan warga dengan warga, tapi didukung kekuatan dinas,” pungkasnya.(Bambang/Berita Inspira)
