Berita

10 Hari Operasi Libas Lodaya, Polrestabes Bandung Amankan 20 Pelaku Kejahatan Jalanan

Oleh editor 1 September 2026 2 menit baca

BANDUNG INSPIRA – Polrestabes Bandung menuntaskan Operasi Libas Lodaya 2026 dengan hasil signifikan. Selama 10 hari operasi, polisi menangkap 20 tersangka dan mengungkap 19 kasus kejahatan jalanan C3.

Operasi kewilayahan itu berlangsung 18-27 Agustus 2026. Sasaran utamanya adalah 3 kejahatan yang paling meresahkan warga Kota Bandung: curat, curas, dan curanmor.

“Operasi ini sudah berjalan selama 10 hari, dari tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus. Dari 10 hari tersebut, ada tiga kejahatan yang kami ungkap yaitu curat, curanmor, dan curas. Kami telah berhasil mengungkap 19 kasus dengan 20 orang tersangka,” jelas Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi, Selasa (1/9/2026) di Mapolrestabes Bandung.

Untuk menyapu bersih kejahatan jalanan, Polrestabes menurunkan 101 personel gabungan. Mulai dari Satreskrim, Sat Binmas, Sat Narkoba hingga jajaran Polsek.

Kabag Ops AKBP Asep Saepudin menyebut operasi berjalan efektif berkat sinergi program Jaga Rawat Jawa Barat dan laporan cepat dari warga.

“Alhamdulillah kita cukup efektif juga dengan adanya Call Center 110. Jadi masyarakat aktif dalam Operasi Libas ini melaporkan kepada kita sehingga penanganan lebih cepat,” kata Asep.

Kasatreskrim AKBP Anton membeberkan beragam cara pelaku beraksi. Ada penjambretan, perampasan di jalan, penodongan sajam, sampai penganiayaan.

Yang paling disorot, polisi menemukan modus baru. Pelaku mencekoki korban dengan minuman berzat hingga pingsan. Modus lain: merusak kunci kontak saat lengah dan membobol pintu rumah.

Dari 20 pelaku, polisi menyita barang bukti:

– 12 motor

– 8 HP

– 2 laptop

– 2 TV

– 2 tas, 1 helm dan alat kejahatan lainnya

Kini semua tersangka ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 477 dan 479 KUHP tentang curat dan curas. Ancamannya 7 sampai 12 tahun penjara.

“Dari hasil operasi tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan bermotor, 2 unit laptop, 2 unit televisi, 8 handphone, 2 tas, 1 helm, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana,” tutup Anton.(Bambang/Berita  Inspira)

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Warga Babakan Ciparay, Diduga Korban Pembunuhan

BANDUNG INSPIRA – Warga Jalan Terusan Suryani, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung digegerkan penemuan sesosok mayat…

editor 1 Sep 2026

Pendopo Kota Bandung Akan Naik Kelas Menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung tengah merenovasi Pendopo Kota Bandung dan mengembalikan bangunannya ke desain awal. Ke…

editor 1 Sep 2026

Dari Bandung Untuk Korban Gempa NTT

BANDUNG INSPIRA-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp2.032.736.809 untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur…

editor 31 Agu 2026