BANDUNG INSPIRA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Kamis (27/8/2026). Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti 10 persoalan Kota Bandung yang dinilai belum tuntas ditangani Pemkot.
Massa aksi membagikan selebaran berisi 10 tuntutan kepada warga. Isinya mencakup parkir liar, Ruang Terbuka Hijau (RTH), BRT Bandung Raya, relokasi PKL, persampahan, revitalisasi pasar rakyat, pengendalian HIV, kesejahteraan guru honorer, narkotika, hingga begal dan kejahatan jalanan.
HMI menilai seluruh persoalan itu berakar dari dua hal besar: kemiskinan dan pengangguran. Aksi mereka mengusung slogan “Rakyat Tidak Butuh Janji Manis, Tapi Bukti Nyata!”
Koordinator aksi HMI Cabang Bandung, Ghifari mengatakan, demonstrasi dilakukan untuk menyampaikan kondisi Bandung yang masih menghadapi persoalan serius.
“Turun ke jalan itu satu sebetulnya. Dalam 10 poin tuntutan, itu dari satu awalnya. Itu terkait dengan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Itu banyak turunannya, mulai dari parkir liar, berujung kepada kesehatan, kejahatan, ruang terbuka hijau, BRT, dan lain-lainnya,” ujar Ghifari.
Menurutnya, masalah tersebut berdampak langsung ke masyarakat dan harus jadi perhatian serius Pemkot Bandung.
Ia menyoroti kinerja Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin selama sekitar 1,5 tahun terakhir.
“Ini menjadi salah satu permasalahan-permasalahan Kota Bandung yang selama satu tahun setengah tidak diselesaikan oleh Bapak Farhan dan Bapak Erwin selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bandung,” katanya.
Ghifari mencontohkan, warga masih dihantui aksi begal di malam hari, sementara di siang hari banyak warga yang kelaparan dan menganggur.
“Setiap malam masyarakat harus dihantui dengan begal, kejahatan malam. Setiap malam, setiap siang, setiap pagi masyarakat masih banyak yang kelaparan, masih banyak yang tidak bekerja. Tapi Bapak Farhan dan Bapak Erwin tidak menyelesaikan ini secara masif,” ujarnya.
Ia menegaskan aksi berlangsung tertib tanpa anarkis.
“Kami tidak melakukan kerusuhan, kami tidak melakukan pembakaran ban, tapi kami di sini melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa hari ini Kota Bandung tidak dalam kondisi yang baik-baik saja,” kata Ghifari.
Dalam lembar tuntutan yang disebar, HMI merinci hal-hal yang mendesak untuk dibenahi Pemkot:
1. Parkir liar: Transparansi dan penertiban titik parkir resmi maupun liar.
2. RTH: Pengadaan lahan RTH di RKPD dan APBD 2027 dengan target jelas.
3. BRT Bandung Raya: Transparansi penentuan titik halte dan kajian dampak lalu lintas.
4. Relokasi PKL: Kepastian kompensasi atau usaha pengganti bagi PKL terdampak pembangunan.
5. Persampahan: Transparansi pertanggungjawaban anggaran Rp29 miliar untuk kebijakan insinerator.
6. Revitalisasi pasar rakyat: Akuntabilitas dan kehadiran Dirut Perumda Pasar Juara dalam RDP DPRD.
7. Pengendalian HIV: Upaya terukur menurunkan angka lost to follow up HIV sebesar 35 persen.
8. Kesejahteraan guru honorer: Kepastian hukum dan pembayaran bagi tenaga honorer non-ASN.
9. Penyalahgunaan narkotika: Percepatan pembangunan fasilitas rehabilitasi rawat inap.
10. Begal dan kejahatan jalanan: Penguatan pencegahan dan penindakan.
HMI menutup lembar tuntutan dengan pesan: “Kami bersuara, karena kota ini milik rakyat!”
Usai aksi, perwakilan HMI beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Salah satu yang disorot adalah minimnya anggaran untuk RTH.
Pengurus Cabang HMI Bandung, Ario Dwi Dalam mengatakan, RTH menjadi salah satu isu utama yang dibahas.
“Salah satunya kemiskinan, pengangguran, lalu ruang terbuka hijau, di mana ruang terbuka hijau kita hari ini fokus anggarannya juga sangat minim di RKPD dan juga APBD Perubahan kemarin,” ujar Ario.
Menurutnya, persoalan PKL juga tidak bisa dipisahkan dari kemiskinan dan pengangguran.
“Maka juga hal-hal lain yang kemudian kami kritisi, salah satunya adalah PKL dan banyak lain begitu di permasalahan di Kota Bandung, yang kemudian menjadi turunan daripada persoalan kemiskinan dan juga pengangguran sebetulnya,” katanya.
Dalam audiensi, Farhan menyatakan terbuka untuk dialog lanjutan berbasis data. Ia mengusulkan tahapan diskusi kebijakan publik.
“Kalau kita mau berdebat, maka kita akan berdebat data. Berikutnya kita akan berdebat interpretasi data. Baru nanti kita akan berdebat bagaimana menginterpretasikan data tersebut menjadi pengejawantahan kebijakan-kebijakan publik,” ujar Farhan.
Farhan juga membuka opsi pertemuan lanjutan dengan melibatkan OPD terkait. Mahasiswa meminta forum itu tidak sekadar seremonial.
“Pastikan mereka punya pikiran. Jangan sampai hanya sekadar diundang saja,” kata perwakilan HMI.
Farhan menyetujui. “Jadi biar ruang itu menjadi benar-benar ruang dialog yang inklusif, kita saling terbuka,” ujarnya.
Ario menyebut, pertemuan lanjutan ditargetkan digelar 7×24 jam ke depan. Forum itu akan menghadirkan Bappelitbang, Dinas Sosial, Disnaker, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Kesehatan.
“7 x 24 jam nanti mungkin pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan bersama OPD, dan juga Wakil Wali Kota, seluruh perangkat dinas di Kota Bandung membuat satu diskusi dan juga satu temu untuk kemudian berbicara soal-soal,” katanya.
Farhan menilai pembahasan bersama OPD penting agar kebijakan diuji lewat data dan kajian. Ia mengajak mahasiswa menjadikan forum itu ruang belajar bersama.
“Saya kira ini bagian dari kita saling belajar, antara pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.
Dalam audiensi, HMI menegaskan posisinya sebagai mitra pengawal kebijakan.
“Kita ini enggak lawan, implementative partner. Maka dari itu begitu yang saya bahasakan dari awal,” ujar perwakilan HMI.
“Kami tetap memilih jalur dialog karena masih percaya persoalan Kota Bandung dapat dibahas dan diselesaikan bersama. Karena masih percaya dan punya kesadaran politik tinggi, makanya kami hadir. Kalau udah enggak percaya lagi, baru kita ketemu di jalan,” katanya.
HMI memastikan akan mengawal tindak lanjut audiensi. Mereka berharap pertemuan dengan Pemkot dan OPD menghasilkan langkah konkret untuk 10 persoalan yang disampaikan.
Bagi HMI, aksi ini bukan hanya kritik, tapi juga dorongan agar pemerintah membuka data, mempertanggungjawabkan kebijakan, dan melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik. (Bambang/Berita Inspira)
