Berita

Pemkot Bandung Akan Verifikasi Ulang 200 Warga Yang Keluar Dari Daftar Penerima Bantuan

Oleh editor 27 Agustus 2026 2 menit baca

BANDUNG INSPIRA – Sekitar 200 warga di Kota Bandung yang sebelumnya menerima bantuan pangan kini tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4. Untuk menghindari warga miskin terlewat akibat kesalahan data, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan verifikasi dan validasi ulang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, di Kelurahan Antapani Tengah bantuan pangan disalurkan kepada 665 penerima dari desil 1 sampai 4. Setiap penerima mendapat beras 30 kilogram, sehingga total bantuan mencapai 19,95 ton.

“Total penerima bantuan di wilayah ini sebanyak 665 orang. Mereka merupakan warga yang masuk dalam desil 1 sampai 4,” kata Farhan, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan asesmen, ada sekitar 200 orang yang sebelumnya masuk penerima, namun kini keluar dari kelompok desil 1 sampai 4. 

Farhan menyebut perubahan status dalam data belum tentu sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan. Ia mencontohkan adanya laporan dari pekerja sosial masyarakat.

“Tadi saya juga mendengarkan langsung penjelasan salah satu pekerja sosial masyarakat. Ada kelompok masyarakat yang secara kondisi terlihat seharusnya masuk desil 1 sampai 5, tetapi dalam data justru melompat ke desil 9,” ucapnya.

Karena itu, Pemkot akan memperkuat verifikasi dan validasi di lapangan. Pemerintah juga menyiapkan “buffer” atau cadangan untuk mengantisipasi warga yang secara nyata membutuhkan bantuan, tetapi tidak terdaftar sebagai penerima karena perubahan atau ketidaktepatan data.

“Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan buffer untuk memastikan warga yang secara kondisi memang membutuhkan bantuan tidak terlewat hanya karena persoalan data,” ujar Farhan.

Farhan menegaskan, penanganan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial. Sejumlah OPD lain juga dilibatkan, di antaranya DKPP, Disdagin, dan Disdukcapil melalui berbagai program terkait.

Bagi warga yang sebelumnya berada di desil 1 sampai 5 namun mengalami perubahan status, pemerintah akan menjalankan mekanisme sesuai aturan. Proses dimulai dari musyawarah kelurahan, lalu dilanjutkan pendataan ulang.

“Kami akan menjalankan proses sesuai mekanisme. Proses tersebut dimulai dari musyawarah kelurahan, kemudian dilakukan pendataan ulang,” tuturnya.

Selain pendataan di tingkat kelurahan, Pemkot juga akan mempertimbangkan masukan dari anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Menurut Farhan, anggota dewan memiliki pemahaman langsung tentang kondisi masyarakat di wilayahnya.

Penyaluran bantuan pangan nasional di Kota Bandung akan berlangsung hingga 20 September 2026. Program ini mencakup seluruh 30 kecamatan.

“Penyaluran bantuan pangan nasional ini akan berlangsung di Kota Bandung sampai 20 September 2026. Program mencakup seluruh 30 kecamatan, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus menangani persoalan kemiskinan,” tandasnya. (Bambang/Berita Inspira)

143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

BANDUNG INSPIRA – Sebanyak sekitar 143.000 warga Kota Bandung menjadi penerima manfaat program Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli–September…

editor 27 Agu 2026

Husein Sastranegara Jadi Etalase Baru Kota Bandung

BANDUNG INSPIRA– Aktivasi kembali Bandara Internasional Husein Sastranegara tidak hanya membuka akses penerbangan dari dan menuju Kota Bandung….

editor 27 Agu 2026

HMI Bandung Demo di Balai Kota, Desak Pemkot Selesaikan 10 PR dari Kemiskinan hingga Kejahatan Jalanan

BANDUNG INSPIRA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Kamis…

editor 27 Agu 2026