BANDUNG INSPIRA– Setelah Jalan A. Yani Cicadas, Pemerintah Kota Bandung kembali menertibkan bangunan liar dan lapak PKL. Kali ini sasarannya Jalan Kiaracondong atau Jl. Ibrahim Adjie. Penertiban dilakukan Senin (10/8/2026) pagi oleh Satpol PP Kota Bandung bersama tim kewilayahan.
Penertiban dimulai dari pertigaan Cicadas hingga Jalan Kiaracondong. Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman dan Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi turut memantau langsung di lapangan.
Berdasarkan pantauan, puluhan bangli dan lapak PKL beserta tenda yang berdiri di atas trotoar dibongkar petugas. Sebagian pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Kawasan tersebut selama ini ditempati pedagang kaca atau cermin, pedagang lukisan, pedagang nasi, dan jenis usaha lainnya.
Meski sempat ada protes dari sejumlah pedagang cermin, proses penertiban berjalan aman dan lancar. Bahkan sebagian PKL membongkar lapaknya secara mandiri.
“Setelah penertiban dan pembongkaran nantinya ada solusi bagi PKL, terutama bagi pedagang cermin,” kata Herman Suyatman.
Mengenai penertiban di bawah flyover Kiaracondong yang kondisinya semakin kumuh, Herman memastikan sudah masuk agenda Pemprov dan Pemkot.
“Untuk penertiban dan penataan di bawah flyover Kiaracondong sudah diagendakan dan segera menyusul,” ujarnya.
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menambahkan, penertiban di Jalan Kiaracondong sudah melalui tahapan sosialisasi dan koordinasi.
“Penertiban bangli dan lapak PKL di Jalan Kiaracondong untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Jumlah bangli dan lapak PKL yang ditertibkan nanti diinfokan,” kata Bambang.
Pemkot Bandung menegaskan penertiban akan terus dilakukan bertahap untuk menata kota dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.(Bambang/Berita Inspira).
