BANDUNG INSPIRA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028.
Prasetyo mengatakan pemerintah menghormati putusan MK, namun masih menunggu salinan resmi sebelum menentukan langkah lanjutan. Menurutnya, perubahan struktur anggaran juga harus dibahas bersama DPR karena menjadi bagian dari penyusunan APBN.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG. Dalam putusannya, MK mewajibkan pemerintah menyediakan pos anggaran khusus bagi program tersebut paling lambat pada APBN 2028.
Mahkamah menilai MBG memiliki tujuan lintas sektor, seperti menekan stunting dan meningkatkan gizi masyarakat, sehingga lebih tepat didanai melalui pos anggaran tersendiri. Pemerintah diberi masa transisi hingga 2028 untuk menyesuaikan skema penganggaran tanpa mengganggu pelaksanaan program maupun pendanaan sektor pendidikan. (Rakha/Berita Inspira)**
