• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
NASIONAL, HEADLINE NEWS

PPN Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang yang Ikut Naik

InspiraTV 31 March 2022 0 Comments

JAKARTA INSPIRA,- Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen ke 11 persen per 1 April 2022 mendatang.

PPN merupakan pemungutan pajak terhadap tiap transaksi atau perdagangan berupa jual beli produk atau jasa kepada wajib pajak orang pribadi, badan usaha maupun pemerintah.

Kenaikan tarif PPN ini merupakan ketentuan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Pertauran Perpajakan (UU HPP) tepatnya Pasa 7 ayat 1.

Dalam acara Bincang Bijak Soal Pajak yang berlangsung pada 23 Maret 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, naiknya tarif PPN untuk menambah penerimaan negara. Pasalnya, selama pandemi APBN sudah bekerja sangat keras.

“Kenapa ini dilakukan? waktu itu kan kita lihat APBN kerja ekstrim selama pandemi ini kita ingin menyehatkan. Jadi, kita lihat mana mana yang masih bisa space-nya,” kata Sri Mulyani.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), PPN di Indonesia dinilai masih terbilang rendah.

Rata-rata PPN dunia mencapai 15 persen, seperti di Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Denmark, Islandia, Jermal, Perancis dan lainnya.

“Kalau rata-rata PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain. Indonesia ada di 10 persen kita naikkan 11 persen dan nanti 12 persen pada tahun 2025,” ujarnya.

Dengan ada kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen ini. Maka harga barang dan jasa akan naik karena sifat pajak ini adalah dikenakan baik atas konsumsi barang maupun jasa, dan dipungut menggunakan prinsip tempat tujuan, yaitu bahwa PPN dipungut di tempat barang atau jasa dikonsumsi.

Artinya jika kita membeli barang atau jasa maka akan langsung dikenai PPN sebesar 11 persen sehingga harga barang dan jasa akan lebih mahal.

Akibat kenaikan PPN ini, beriikut barang-barang yang berpotensi mengalami kenaikan harga per 1 April 2022, di antaranya:

  1. Barang elektronik
  2. Baju atau pakaian
  3. Sabun dan perlengkapan mandi
  4. Sepatu
  5. Berbagai jenis produk tas
  6. Pulsa telepon dan tagihan internet
  7. Rumah atau hunian
  8. Motor/mobil atau kendaraan dan barang lainnya yang dikenakan PPN
TagsBahan pokok naikHArga naikPPN
Previous Post
Hapus Sekolah Madrasah dari RUU Sisdiknas, MUI Jengkel: Bangsa Ini Punya Menteri Gitu
Next Post
Hapus ‘Madrasah’ dari RUU Sisdiknas, Nadiem Makariem Tidak Punya Adab

Berita Lainnya

Gempa M 2,7 Guncang Bandung, Farhan Minta BPBD Mitigasi Dampak dan Imbau Warga Tenang
BERITA INSPIRA

Gempa M 2,7 Guncang Bandung, Farhan Minta BPBD Mitigasi Dampak dan Imbau Warga Tenang

30 January 2026
18 Anak Yatim Dhuafa Menerima Beasiswa OK OCE Peduli Bersama Rumah Zakat
BERITA INSPIRA

18 Anak Yatim Dhuafa Menerima Beasiswa OK OCE Peduli Bersama Rumah Zakat

30 January 2026
Farhan Minta Kejari Kota Bandung Awasi Khusus 4 Dinas Terkait Pelaksanaan Perbaikan 17 Ruas Jalan
BERITA INSPIRA

Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Wakil Walikota Bandung, Farhan Siap Beri Keterangan Jika Dibutuhkan

28 January 2026
Penanganan Drainase Dipercepat! Antisipasi Banjir di Musim Hujan
BERITA INSPIRA

Penanganan Drainase Dipercepat! Antisipasi Banjir di Musim Hujan

28 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us