“Perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.
Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat.
Berita sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin diduga ditangkap KPK di rumah dinas atau rumdis. Bupati Bogor terjaring OTT KPK sejak Selasa malam hingga Rabu pagi (27/4).
Sejumlah uang diduga merupakan bagian dari suap menyuap turut disita KPK saat OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Namun jumlah uang itu masih dihitung KPK dan belum dipublikasikan ke publik. (MSN)
1 2