BANDUNG INSPIRA – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Senin (14/04/2025) untuk meninjau langsung penanganan kasus tindak asusila yang melibatkan oknum dokter. Diketahui, pelaku merupakan peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) dan sedang melakukan praktek lapangan di lokasi kejadian.
Dalam kunjungannya, Wamen PPPA menyatakan pihaknya hadir untuk memastikan korban mendapat pertolongan, terutama dari sisi psikologis. Kedatangannya juga bertujuan untuk mendorong adanya hukuman bagi pelaku. Ia juga menegaskan bahwa tindakan oknum pelaku tersebut tidak seharusnya mengganggu mahasiswa PPDS lainnya.
Selanjutnya, ia menyatakan kehadiran Kementerian PPPA yaitu untuk mengidentifikasi terkait titik permasalahan termasuk upaya pemberian hukuman setimpal bagi pelaku dan pemulihan bagi korban.
“Bagaimana hukum yang setimpal yang semaksimalnya untuk diberikan. Karena korban itu kan ada trauma, jalan hidupnya masih panjang, bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi,” ujar Veronica.
Menurutnya, banyak kasus serupa terjadi kepada perempuan dan anak. Kasus-kasus serupa melibatkan oknum dari berbagai institusi, hingga sekarang sampai ke institusi rumah sakit. Pihaknya akan terus mendorong dan mengawal kasus tersebut.
Ia juga melihat langsung kondisi TKP di lantai 7 Gedung MCHC. Di sana, ia menyebutkan kondisi ruangan yang berantakan karena dalam tahap perbaikan. Veronica menduga, oknum dokter tersebut telah merencanakan aksinya dari jauh-jauh hari.
“Oknum itu sudah tahu. Lewat tangga darurat keluar dari lantai 6, naik tangga, terus masuk ke lantai 7 dan di saat tengah malam,” jelasnya.
Ia juga membayangkan tekanan psikologis yang dialami korban. Kemungkinan besar korban berada dalam kondisi rentan karena sedang mendampingi ayahnya yang sakit.
“Saya lagi membayangkan kondisi korbannya itu kan pasti ayahnya lagi sakit mungkin saja diiming-iming tidak usah bayar saya bantu,” lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan kuasa hukum korban, Jutek Bongso, menyampaikan agar adanya hukuman setimpal bagi pelaku.
“Kami akan menempuh, mengawal proses hukum ini secara benar ya sudah dapatkan pelaku untuk hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi respons pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin yang menyatakan kesediaan untuk membantu kebutuhan korban. Selain mengawal proses pidana, pihaknya juga berencana menempuh jalur pertanggungjawaban perdata demi keadilan yang menyeluruh bagi kliennya. (Deyvanes/Rifqi)**