BERITA INSPIRADAERAHNASIONALPEMERINTAHANTERPOPULER

Viral! Patung Kura-Kura Senilai 15 M Rusak, Kepala DLH: Harusnya Lebih Kuat

Kilat

BANDUNG INSPIRA – Media sosial diramaikan oleh Video pemberitaan mengenai proyek tugu kura-kura atau patung penyu yang dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) berlokasi di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi. Video itu viral lantaran proyek tersebut mengalami kerusakan padahal baru selesai dibangun.

Membuat masyarakat geram lantaran nilai proyek yang mencapai Rp 15 miliar dengan kondisi patung kura-kura tersebut tampak tidak kokoh. Dalam video yang beredar, terlihat bagian cangkang patung telah sobek dan terlihat bahan dasar yang diduga tidak sesuai standar pembangunan. Bagian dalam patung disebut menggunakan kardus atau karton, sementara rangka cangkangnya dibuat dari kayu.

Selain patung penyu, beberapa infrastruktur di kawasan Alun-alun Gadobangkong juga mengalami kerusakan akibat besarnya ombak pada pertengahan Februari 2025 seperti Jogging track di area tersebut juga turut mengalami kerusakan dengan bagian bawah yang tergerus air laut.

Dikutip dari Tribunnews.com Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu anggaran dari Dinas Perkim untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas yang mengalami kerusakan.

“Anggarannya tidak di DLH, tapi di Perkim. Kami hanya sebagai pengelola dan saat ini masih menunggu anggaran perbaikan dari Perkim,” Ujarnya.

Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyayangkan terhadap kondisi Alun-alun Gadobangkong yang mengalami kerusakan meski dibangun dengan anggaran begitu besar, yakni 15,6 Miliar Rupiah. Ia juag menyoroti terhadap perencanaan pembangunan yang dinilai kurang matang, mengingat lokasi yang dibangun berada di dekat dengan pantai.

“Bangunan ini seharusnya lebih kuat karena lokasinya dekat dengan pantai. Pihak kontraktor juga harus memberi penjelasan kepada publik mengenai penyebab kerusakan ini,” tuturnya.

Menanggapi banyak kritikan, Imran Firdaus perwakilan kontraktor proyek Alun-alun Gadobangkong menegaskan bahwa masa pemeliharaan proyek telah berakhir sejak Agustus 2024. Imran juga menjelaskan bahwa Pembangunan alun-alun tidak dirancang untuk menghadapi gelombang laut.

Artikel Lainnya :  Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kontrak Kerja Tim Penelusur KTMDU Kota Sukabumi

“Ketika perencanaan dilakukan, jarak deburan ombak ke alun-alun masih sekitar 70 meter. Bangunan ini memang tidak dirancang untuk berhadapan langsung dengan ombak,” Jelasnya.

Menurut Imran dalam perencanaan tersebut terdapat dua pilihan: membangun pemecah ombak terlebih dahulu atau mendirikan alun-alun. Dikarenakan adanya keterbatasan anggaran, akhirnya proyek alun-alun lebih dulu direalisasikan. Imran mengakui bahwa perhitungan tersebut ternyata tidak memperhitungkan potensi banjir rob yang bisa merusak infrastruktur Pembangunan di alun-alun.

“Kami sudah mengikuti desain perencana. Namun, bencana alam seperti ombak pasang tidak bisa diprediksi dan di luar perkiraan kontraktor maupun tim perencana,” tuturnya.

Hamzah berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang baru terpilih dapat segera mengambil Langkah pada permasalahan ini. “Jangan sampai terlihat seperti adanya pembiaran. Saya berharap pemerintah daerah bisa segera bertindak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di media sosial dan Masyarakat mendorong desakan agar proyek infrastruktur dengan anggaran besar ini direncanakan lebih matang, supaya tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari. (Dista Amelia)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.