KOTA BANDUNG INSPIRA — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan Jabar menggulirkan sejumlah upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di dua daerah di Jabar, yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana menuturkan, upaya penanggulangan KLB Campak di dua daerah tersebut berdasarkan hasil analisis dan rekomendasi hasil penyelidikan KLB untuk meminimalisasi jumlah penderita.
Adapun caranya dengan melakukan tata laksana kasus, melakukan komunikasi risiko kepada masyarakat dan pengambil kebijakan, serta pelaksanaan respons imunisasi segera (outbreak response imunization/ORI) berdasarkan hasil kajian epidemiologi. ORI sendiri dilakukan untuk menghentikan transmisi Campak dengan cara meningkatkan kekebalan sehingga KLB dapat ditanggulangi.
“Berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, dua daerah yang menyatakan telah masuk kriteria peningkatan kasus/KLB yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat,” kata Nina.
“Mungkin kasus juga ditemukan di daerah lain, tapi ada kemungkinan tidak ditemukan dan dilaporkan sehingga kita tidak mengetahuinya. Selama bisa ditangani dengan baik, dengan mengobati gejala dan memberikan perlindungan atau imunisasi bagi anak-anak sesuai usianya dan tidak menimbulkan kematian, maka wabah tersebut masih bisa dikendalikan,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika mengatakan bahwa pencegahan Campak dapat dilakukan dengan imunisasi dan melengkapi status imunisasi Campak seluruh anak usia 9-59 bulan, serta tetap menerapkan kewaspadaan diri dengan menemukan suspek Campak (orang dengan gejala demam dan ruam makulopapular).
Selain itu, kata Ryan, dapat dilakukan juga dengan pemeriksaan ke laboratorium untuk memastikan apakah Campak atau bukan sehingga bisa ditangani lebih dini.
“Namun pencegahan Campak yang paling utama adalah dengan meningkatkan cakupan imunisasi Campak Rubela,” ucapnya.
Ryan pun menambahkan, dengan adanya dua daerah berstatus KLB Campak, daerah lainnya belum tentu terbebas dari status tersebut.
“Karena kita hanya mendapatkan berdasarkan laporan, bisa saja masih ada di lapangan atau di masyarakat tapi tidak terlaporkan. Oleh sebab itu, penting sekali untuk melaporkan setiap ada gejala demam ruam ke petugas kesehatan untuk dilakukan pengambilan sampel dan diperiksa ke laboratorium untuk memastikan apakah Campak atau bukan dan melaporkannya ke Dinkes Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Barat,” ucap Ryan.