Bandung Inspira – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengambil langkah signifikan dengan mengubah konfigurasi lintasan ujian praktik untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C. Dalam perubahan bersejarah ini, lintasan ujian yang sebelumnya membentuk angka 8 telah ditinggalkan, dan kini digantikan oleh lintasan baru yang membentuk huruf ‘S’.
Keputusan ini telah diimplementasikan di seluruh Satuan Pelayanan SIM (Satpas SIM) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Para pemohon SIM, seiring dengan perubahan ini, merespons dengan positif, mengekspresikan kegembiraan atas terobosan baru yang diperkenalkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perubahan ini memiliki dampak nyata pada cara pemohon SIM menjalani ujian praktik, dan menandakan komitmen Korlantas Polri dalam meningkatkan efisiensi serta relevansi dari proses ujian praktik. Ini juga merupakan wujud nyata dari upaya Korlantas Polri dalam mengembangkan dan memodernisasi proses pengujian bagi calon pengemudi di Indonesia, dengan memberikan pengalaman ujian praktik yang lebih sesuai dengan kondisi nyata di jalan raya.
Berikut adalah fakta-fakta mengenai perubahan ujian praktik SIM yang telah diperbarui:
98 Persen Calon Pemohon SIM Berhasil Lulus
Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, melaporkan hasil yang menggembirakan dari perubahan ini. Hampir seluruh calon pengemudi SIM C yang mengikuti ujian praktik berhasil lulus dengan baik. Dari total 350 peserta ujian, sebanyak 346 orang berhasil melewati ujian, sementara hanya 4 orang yang tidak berhasil. Bamin Praktik Satpas SIM Daan Mogot, Aiptu Adi Wiguna, menjelaskan bahwa beberapa kegagalan terjadi karena menurunkan kaki saat melakukan manuver putar balik (U-turn).
Ujian Praktik Lebih Sederhana dan Efektif
Sebagian besar peserta ujian praktik pada lintasan baru telah melampaui standar lulus. Tingkat kelulusan yang lebih tinggi ini dipengaruhi oleh desain lintasan baru yang tidak menghadirkan kesulitan yang rumit seperti sebelumnya. Langkah ini telah mempermudah proses ujian praktik bagi calon pengemudi, menjadikan pengalaman ujian lebih efektif dan terfokus pada keterampilan dasar berkendara.
Apresiasi Masyarakat terhadap Polri
Reaksi masyarakat terhadap perubahan ini sangat positif. Banyak dari mereka menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polri atas pembaruan ujian SIM yang lebih realistis dan relevan. Mereka meyakini bahwa perubahan ini akan berdampak positif pada peningkatan kesadaran dan kualitas pengemudi di jalan raya.
Materi Ujian Praktik SIM C
Korlantas Polri telah merinci sejumlah peraturan yang mengatur ujian praktik SIM C untuk pengendara motor. Ujian praktik ini dilakukan pada lintasan khusus yang membentuk huruf ‘S’, dengan beberapa aturan penting, termasuk:
- Berjalan pada jalur lurus.
- Melakukan manuver u-turn atau balik arah.
- Menjalankan gerakan berbentuk huruf ‘S’.
- Bereaksi terhadap perintah untuk belok kiri dan kanan.
- Pemohon SIM diharuskan tidak terjatuh saat menghadapi lintasan menanjak.
Harapannya, perubahan ini akan memberikan manfaat dan meningkatkan keselamatan bagi semua pengendara di jalan raya. Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan dalam berkendara.