JAKARTA INSPIRA,- Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad, marah besar soal tindakan imigrasi Singapura yang menahan Ustad Abdul Somad (UAS).
Pasalnya, UAS ditahan dalam ruangan 1×2 meter oleh pihak Singapura tanpa alasan yang jelas.
“Saya sebagai anggota DPR mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS,” kata Achmad, Selasa (17/5/2022).
Dirinya tidak terima dengan perlakuan Singapura yang melakukan hal tidak pantas terhadap UAS. “Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu mendesak pemerintah Indonesia meminta penjelasan kepada Dubes Singapura.
“Pemerintah harus meminta penjelasan atas dasar apa mereka mendeportasi UAS,” tuturnya.
Untuk diketahui, UAS dan anak istri beserta rombongannya dideportasi dari Singapura pada hari Senin (16/5/2022) kemarin.
Kabar tersebut didapat langsung dari unggahan UAS melalui instagram pribadinya. UAS dideportasi dari Singapura dan menyebut dirinya diasingkan dalam ruangan 1×2 meter layaknya penjara, sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda. (MSN)