• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Tujuh Orang Tahanan Kabur Dari Sel Pengadilan Cianjur

InspiraTV 25 March 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA — Tujuh orang tahanan yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur telah berhasil kabur. Pihak kejaksaan bersama kepolisian dan instansi terkait teengah memburu para tahanan tersebut.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, para tahanan itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi yang ada di ruang tahanan PN Cianjur.

“Tujuh orang tahanan itu sudah selesai mengikuti persidangan dengan agendanya Masing-masing. Dipulangkan ke ruang sel, dan tujuh tahanan itu ke kamar mandi yang berada menyatu di ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur,” kata Nur saat dihubungi, Senin (25/3/2024).

Nur mengatakan, para tahanan ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan selama menjalani agenda persidangan. Namun para tahanan itu kabur setelah dikembalikan ke dalam sel di pengadilan.

“Mereka menjebol terali besi kamar mandi, di mana teralis besi itu sudah pada keropos,” ucap dia.

Dia mengatakan, ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan dan Asep Gunawan. Dari ke tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, kata dia, petugas berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari para tahanan kabur tersebut.

“Ke depannya mereka sementara melakukan pencarian dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur,” ucap dia,

(AP)

Tagscianjurtahanan
Previous Post
Cara IJTI Jabar Memanfaatkan Ramadan Untuk Berbagai Pengalaman
Next Post
KPID Gelar Literasi Media Bertajuk Ekologi Politik Penyiaran

Berita Lainnya

Mataloka Kawal Kasus Hukum Gagalnya Festival Konser K-Pop  Senilai Hampir Rp 10 Milyar
BERITA INSPIRA

Mataloka Kawal Kasus Hukum Gagalnya Festival Konser K-Pop Senilai Hampir Rp 10 Milyar

02 February 2026
ibis Bandung Pasteur Hadirkan Private Gathering Party Package, Solusi Acara Seru dan Praktis!
BERITA INSPIRA

ibis Bandung Pasteur Hadirkan Private Gathering Party Package, Solusi Acara Seru dan Praktis!

01 February 2026
Mantap! Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026
BERITA INSPIRA

Mantap! Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026

01 February 2026
Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Pastikan Harga Sembako Aman dan Stabil
BERITA INSPIRA

Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Pastikan Harga Sembako Aman dan Stabil

01 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us