BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Tujuh Orang Tahanan Kabur Dari Sel Pengadilan Cianjur

Ilustrasi

BANDUNG INSPIRA — Tujuh orang tahanan yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur telah berhasil kabur. Pihak kejaksaan bersama kepolisian dan instansi terkait teengah memburu para tahanan tersebut.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, para tahanan itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi yang ada di ruang tahanan PN Cianjur.

“Tujuh orang tahanan itu sudah selesai mengikuti persidangan dengan agendanya Masing-masing. Dipulangkan ke ruang sel, dan tujuh tahanan itu ke kamar mandi yang berada menyatu di ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur,” kata Nur saat dihubungi, Senin (25/3/2024).

Nur mengatakan, para tahanan ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan selama menjalani agenda persidangan. Namun para tahanan itu kabur setelah dikembalikan ke dalam sel di pengadilan.

“Mereka menjebol terali besi kamar mandi, di mana teralis besi itu sudah pada keropos,” ucap dia.

Dia mengatakan, ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan dan Asep Gunawan. Dari ke tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, kata dia, petugas berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari para tahanan kabur tersebut.

“Ke depannya mereka sementara melakukan pencarian dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur,” ucap dia,

(AP)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.