RELIGI, INSPIRA – Transgender di masyarakat indonesia dianggap melanggar norma kehidupan masyarakat dan memiliki kelainan. Sudut pandang tersebut mengacu pada pandangan agama dan budaya, namun jika dilihat dari pandangan hak asasi manusia dan undang-undang yang ada. Transgender tetap berhak mendapatkan pelayanan negara dan tidak berhak mendapat diskriminasi.
adapun menurut sehatq.com Transgender merupakan individu yang merasa bahwa Jati dirinya berbeda atau tidak sesuai dengan gendernya sejak lahir.
Saat kita baru lahir, dokter mungkin akan dengan spesifik mengatakan bahwa kita adalah bayi perempuan atau laki-laki. Keputusan ini diberikan berdasarkan komponen biologis yang kita bawa, seperti alat kelamin, kromosom, dan hormon.
Seiring kita tumbuh, banyak orang bisa mengembangkan identitas gender bahwa ia memang seorang laki-laki, atau seorang perempuan. Orang-orang ini disebut cisgender.
Sementara itu, beberapa orang merasa bahwa jati diri mereka berbeda dengan jenis kelaminnya. Orang-orang yang disebut transgender.
dengan kata lain transgender adalah laki-laki yang bergaya menyerupai perempuan dan sebaliknya perempuan yang bergaya seperti laki-laki, fenomena ini sudah di anggap lazim.
Diskriminasi dan penolakan terhadap transgender sering ditemui dengan mengatasnamakan agama yang telah melekat pada masyarakat sehingga agama memiliki nilai utama yang menetapkan norma yang ada dalam masyarakat. Hal inilah yang sering dirasakan oleh transgender, mereka dianggap tidak siap terhadap takdir yang sudah diberikan oleh Allah SWT.
Untuk mengatasi permasalahan sosial seputar waria, MUI mengeluarkan Fatwa yang menyatakan bahwa mengubah gender dengan sengaja dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya adalah haram hukumnya. Sedangkan jika menyempurnakan kelamin yang dilakukan pada mukhannats (orang yang memiliki dua jenis kelamin) yang lebih dominan kelamin laki-lakinya, atau sebaliknya melalui operasi, maka hukumnya diperbolehkan.
Baca Juga: https://inspira.tv/menu-makanan-diet-mayo-yang-menyehatkan/
Trangender menurut pandangan agama islam
Pergantian perilaku antara laki-laki dan perempuan yang dibangun secara sosial yaitu perbedaan yang bukan ketentuan dari tuhan melainkan diciptakan manusia baik laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial dan kebiasaan yang panjang. Pada dasarnya dalam Islam, Allah menciptakan manusia hanya ada dua jenis, yaitu laki-laki dan perempuan. Penciptaan manusia dalam dua jenis tersebut sesuai dengan firman Allah Swt yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat: 13)
Akan tetapi pada masa sekarang ada orang yang sengaja mengubahnya dari laki-laki ke perempuan atau sebaliknya. Perubahan yang dilakukan mereka terkadang hanya mengubah bentuk gendernya tapi juga ada yang sampai melakukan operasi kelamin demi mendapatkan kecocokan antara gender dan bentuk gendernya.
Berhubungan dengan perubahan yang dilakukan dengan operasi seperti mengubah alat kelamin, alat vital luar dan dalam, juga yang lainnya hal itu tidak diperbolehkan di dalam Islam. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا
“Dan Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan Aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya, barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”(QS. An-Nisa: 16)
Sedangkan Rasulullah bersabda:
عَنْ اِبْنِ عَبّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ لَعَنَ رَسُوْلُ الله صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم الْمُخَنَّثِيْنَ مِنْ الرَّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاء وَ قَالَ أَخْرِجُوْهُمْ مِنْ بُيُوْتِكُمْ رواه البخاريّ
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas R.A: Rasulullah SAW melaknat Laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan dan perempuan yang bertingkah laku seperti Laki-laki. Beliau bersabda,”Usirlah mereka dari rumahmu.” (HR Al-Bukhari).
Menurut Ibnu Baththal, Rasulullah melaknat mereka bukan karena memang adanya sifat perempuan atau laki-laki dalam dirinya yang merupakan ciptaan Allah. Laknat itu disebabkan oleh kaum laki-laki yang memperturutkan kecenderungan itu dan berdandan seperti kaum perempuan, dan laknat ini juga berlaku bagi perempuan yang sengaja menyerupai laki-laki.
-Aisyah
Sumber
sehatq.com
viva.co.id