BANDUNG INSPIRA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga pengawas dan regulator keuangan di Indonesia, memanggil Adakami terkait kasus penagihan utang yang dilakukan oleh oknum debt collector dengan melakukan pelanggaran aturan, sehingga mengakibatkan salah satu penggunanya memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah melakukan panggilan kepada manajemen AdaKami untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sementara itu pihak Manajemen AdaKami telah menanggapi berita yang menarik perhatian netizen hingga menyebabkan kolom komentar di media sosial perusahaan itu dibanjiri oleh berbagai tanggapan. Dalam responnya, Manajemen AdaKami mengungkapkan bahwa mereka tengah berupaya untuk mengumpulkan rincian informasi lebih lanjut dari pihak yang pertama kali mengunggah kasus ini ke publik, yaitu akun media sosial X (Twitter) dengan nama @rakyatvspinjol, serta sedang melakukan proses penyelidikan internal untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
Kejadian tragis yang melibatkan tewasnya seorang pengguna layanan pinjaman online AdaKami dengan dugaan bunuh diri ini berawal dari sebuah unggahan pada akun Truth Revealer di platform X (Twitter) dengan nama akun @rakyatvspinjol pada Senin (18/09/2023).
Dalam rangkaian tweet yang panjang, akun tersebut mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang pria yang telah menikah dan memiliki seorang putri berusia 3 tahun. Kemudian dalam penjelasan lebih lanjut, diketahui bahwa korban meminjam sejumlah uang dari AdaKami dengan nilai mencapai Rp 9,4 juta, namun karena beban bunga dan biaya tambahan, jumlah yang harus dibayarkan kini hampir mencapai Rp 19 juta, hal ini tentunya menciptakan tekanan finansial yang luar biasa bagi dirinya dan keluarganya.
Kronologi kejadian ini diungkap oleh akun @rakyatvspinjol, Awalnya, korban memiliki kesulitan dalam pembayaran dan telat bayar, alhasil teror dari debt collector (DC) mulai bermunculan, mereka terus menelpon korban sehingga menyebabkan korban harus dipecat dari kantornya karena mengganggu kinerja operator telepon.
Korban berusaha menutupi kejadian yang sebenarnya pada pihak keluarganya, korban hanya memberitahu keluarganya bahwa dia dipecat karena SK nya tidak diperpanjang, mengetahui korban telah dipecat, keluarga pun membantu sebisanya tanpa mengetahui permasalahan awal korban.
Setelah korban dipecat, teror masih berlanjut dengan mendatangkan order fiktif dari gojek/gofood. Biasanya dalam satu hari, order fiktif yang datang ke rumah korban bisa sampai 5 atau 6. Tetangga korban juga terkadang ikut membantu korban untuk mengambil orderannya. Namun, karena order fiktif ini datang setiap hari, para tetangga tidak bisa membantu secara terus menerus.
Keluarga besar korban pun akhirnya melakukan mediasi bersama korban dan istri, disitulah korban mulai terbuka dan menceritakan yang sebenarnya kepada keluarga, mendengar teroran dari DC Adakami, istri korban menolak untuk pulang ke rumah dengan alasan takut. Tepat setelah 2 hari mediasi, korban akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada bulan Mei 2023.
Terkait dengan kasus ini Jonathan Kriss, Brand Manager Adakami menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkomitmen untuk mengikuti penyelidikan yang tengah dilakukan.
“Terkait dengan dugaan yang diberitakan pada beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum DC atau bagian penagihan hutang AdaKami, dengan ini kami menyatakan keprihatinan yang tulus dan mendalam serta komitmen kami dalam melakukan penyelidikan dan penanganan,” kata Jonathan dalam pernyataan tertulisnya kepada Republika, Rabu (20/9/2023).
Jonathan berkomitmen untuk terus mengumpulkan data dan informasi tambahan yang akurat dalam rangka melacak perkembangan kejadian ini. Ia juga ingin mengajak siapapun yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk berpartisipasi dengan menghubungi tim AdaKami melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat email hello@cs.adakami.id, sehingga bisa membantu dalam penyelidikan lebih lanjut. (tami)**