, , , ,

Kemnaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah, Pemda Diminta Lakukan Pengawasan

BANDUNG INSPIRA – Dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Surat edaran ini menegaskan perlindungan hak pekerja dari praktik-praktik yang merugikan, seperti penahanan dokumen oleh pemberi kerja. Adapun poin-poin dari SE tersebut adalah sebagai berikut: […]