,

Hapus Sekolah Madrasah dari RUU Sisdiknas, MUI Jengkel: Bangsa Ini Punya Menteri Gitu

Dalam UU yang lama yakni UU Sisdiknas tahun 2003, aturan tentang satuan pendidikan dasar tertulis gamblang di Pasal 17 Ayat (2).

Hilangnya Madrasah Dalam RUU Sisdiknas: Sebuah Ancaman Demoralisasi Generasi

Oleh: Dr. Ace Somantri M.Ag, (Dosen Universitas Muhammadiyah Bandung) Persoalan tentang isu-isu regulasi pendidikan terus muncul dan muncul lagi, mulai program kebijakan sekolah pengerak Muhammadiyah keluar tidak terlibat dari program tersebut. Tidak lama kemudian kebijakan tentang prilaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang menuai kritik keras dari berbagai kalangan karena terindikasi ada unsur dibalik aturan […]