BANDUNG INSPIRA – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 resmi dibuka hari ini, Selasa (10/6/2025). Pendaftaran ditujukan bagi calon peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB yang telah mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto menegaskan, dari sisi regulasi, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 420/Kep.288-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa sudah diedarkan.
“Untuk sistem, sudah kami siapkan maksimal, bekerja sama dengan Diskominfo. Begitu pun untuk layanan informasi dan pengaduan, sudah kami siapkan dengan membuka hotline pengaduan di website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Untuk offline, pelayanan dan pengaduan bisa ke sekolah tujuan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XIII, dan Kantor Dinas Pendidikan Jabar,” ungkapnya, Senin (9/6/2025) kemarin.
Untuk tahun ajaran 2025/2026, SPMB Jabar dibagi dalam dua gelombang pendaftaran. Gelombang pertama berlangsung pada 10–16 Juni 2025, meliputi jalur afirmasi, domisili, mutasi, dan persiapan kelas industri (khusus SMK). Sedangkan gelombang kedua akan dibuka pada 24 Juni–1 Juli 2025, khusus untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik.
Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi dokumen dapat dilakukan secara online melalui situs resmi http://disdik.jabarprov.go.id atau aplikasi Sapawarga yang tersedia di App Store dan Playstore. Bagi yang mengalami kendala jaringan atau sistem, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline dengan bantuan sekolah tujuan.
Cara Daftar SPMB Jabar 2025
• Calon murid login ke aplikasi SPMB Jabar memakai akun yang sama yang digunakan saat survei pemetaan minat murid.
• Bagi yang belum memiliki akun, calon murid diminta untuk menghubungi SMP/MTs asalnya.
• Dalam pendaftaran, calon murid perlu mengunggah dokumen persyaratan, mengisi data identitas, data akademik nilai rapor selama lima semester (semester 1 hingga semester 5), memilih jalur pendaftaran, serta memilih sekolah tujuan dalam sistem aplikasi SPMB.
• Dokumen persyaratan harus dipindai (scan) dalam bentuk asli dan diunggah ke sistem aplikasi SPMB pada masa persiapan.
• Bagi yang mengalami kendala jaringan atau kesulitan mengakses sistem aplikasi SPMB, pendaftaran dapat dilakukan secara offline, dibantu oleh sekolah tujuan atau panitia di tingkat cabang dinas.
• Calon murid atau wali perlu membawa dokumen asli dan fotokopi ke sekolah tujuan.
• Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait.
• Proses pendaftaran online dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, sementara pendaftaran offline dilakukan di sekolah tujuan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Dokumen Persyaratan Umum
• Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah (jika ijazah belum terbit).
• Ijazah SDLB atau SMPLB bagi yang akan melanjutkan SMPLB atau SMALB.
• Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
• Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid.
• Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid.
• Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).
Dokumen Persyaratan Khusus
a. Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM,domisili terdekat (SMK) dan domisili (SMA); Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calon murid telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
b. Bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:
1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten/kecamatan pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9.
2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor /ijazah.
3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal dunia atau melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.
4. Wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
5. Ketentuan nomor 1) sampai 5) hanya bagi calon murid lulusan tahun 2025, tidak untuk tahun sebelumnya dan yang berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School).
Persyaratan SPMB Jabar 2025
Calon murid baru SMA dan SMK, terdiri dari :
a. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya.
b. Lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
c. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian atau konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan murid baru kelas 10 SMK.
Jadwal SPMB Jabar 2025
Pendaftaran SPMB Jabar 2025 untuk jenjang SMA, SMKA dan SLB dibuka dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2025.
Kemudian gelombang kedua dijadwalkan pada 24 Juni sampai 1 Juli 2025. Berikut jadwal lengkap SPMB Jabar 2025:
Gelombang 1
Melalui jalur afirmasi, domisili, mutasi, dan persiapan kelas industri:
• Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 1: 10 Juni 2025 – 16 Juni 2025
• Masa Sanggah Verifikasi: 10 Juni 2025 – 17 Juni 2025
• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 1: 18 Juni 2025
• Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
• Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
• Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025
• Daftar Ulang SPMB Tahap 1: 20 Juni 2025 – 23 Juni 2025
Gelombang 2
Melalui jalur prestasi akademik dan nonakademik:
• Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 2: 24 Juni 2025 – 1 Juli 2025
• Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025 – 2 Juli 2025
• Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK): 2 Juli 2025 – 7 Juli 2025
• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 8 Juli 2025
• Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 9 Juli 2025
• Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10 Juli 2025 – 11 Juli 2025
Disdik Jabar mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk membaca dengan saksama panduan resmi dan mempersiapkan dokumen sejak awal. Bagi siswa yang tidak lolos seleksi, tersedia masa sanggah dan proses koordinasi untuk jalur afirmasi seperti KETM.
Untuk informasi lebih lengkap dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan Jabar dan akun media sosial resminya. (Tessa/Inspira)**