ARTIKEL LAINNYABERITA INSPIRANASIONAL

Single Salary : Sistem Gaji Baru ASN 2024

BANDUNG INSPIRA – Rencana pemberian gaji tunggal atau single salary bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini menjadi perhatian publik di media sosial. Sistem gaji tunggal ini rencananya akan diterapkan bagi PNS pada tahun 2024 mendatang.

Rencana gaji tunggal untuk PNS ini muncul bersamaan dengan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang akan digelar pada bulan September ini.

“Perubahan sistem penggajian PNS menjadi single salary akan menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah pada tahun 2024 mendatang” kata Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Tujuan dari rencana ini yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Untuk sekarang, pemerintah masih mempertimbangkan penghapusan tunjangan bagi PNS pada tahun 2024. Dengan penerapan single salary, para PNS akan hanya menerima satu pendapatan utama dalam bentuk gaji tunggal.

Walaupun begitu, penting untuk diingat bahwa gaji tunggal ini akan tetap mencakup beberapa tunjangan, seperti tunjangan kinerja dan uang kemahalan, yang akan memastikan bahwa kompensasi para PNS tetap seimbang dan adil. Tak hanya itu, sistem gaji tunggal juga ikut melibatkan penggunaan grading atau peringkat nilai/harga jabatan.

Apa itu Grading?

Sistem grading yaitu di mana gaji dan tunjangan disesuaikan dengan posisi, beban kerja, juga risiko kerja yang diterima oleh PNS.

Sistem ini membuat kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa saja mendapatkan gaji dengan nominal yang lebih tinggi berdasarkan penilaian harga jabatan yang dilihat dari tanggung jawab, beban kerja, dan risiko pekerjaan.

BKN menjelaskan bahwa sistem grading akan dibagi-bagi menjadi beberapa langkah dengan nilai nominal yang bervariasi, sehingga lebih mudah dalam menentukan gaji PNS.

Selain itu, ada beberapa instansi dikabarkan akan mulai mempraktikkan single salary pada skema baru gaji PNS. Apa saja instansi-instansi tersebut? Diantaranya terdapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keputusan tersebut diungkap langsung oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penerapan single salary pada skema baru gaji PNS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan keseimbangan dan keefektifan pada kinerja PNS. Lalu, apa sebenarnya alasan pemerintah menerapkan sistem tersebut?

Alasan Pemerintah Terapkan Gaji Tunggal pada PNS

Menurut Pemerintah, saat ini dalam ASN terdapat ketimpangan sumber pendapatan antara ASN dengan jabatan tinggi dan rendah. Dengan adanya sistem single salary ini, maka setiap ASN lebih besar kemungkinannya mendapatkan peningkatan pendapatan yang berasal dari banyak sumber tergantung sistem grading.

Pemerintah juga ingin daya beli ASN terjaga setelah memasuki masa pensiun karena dengan sistem yang selama ini diterapkan, ASN hanya mendapat gaji utama saja.

Skema gaji tunggal dikatakan mampu menjamin pensiunan ASN karena akan ada asuransi kesehatan, hari tua, hingga asuransi kematian. (Kania)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.