BERITA INSPIRAEducationFAKTA - HOAKS

Sederet Fakta Rumah Produksi Film P*rno di Jaksel Diringkus Polisi : Hasilkan 120 Video

foto : viva

BANDUNG INSPIRA – Rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (11/9).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengungkapkan bahwa ada sebanyak 120 film yang telah diproduksi oleh produser film itu sejak 2022. Lanjutnya, video-video porno tersebut diunggah di sejumlah website.

Ade menyebut salah satu tersangka berinisial I, yang merupakan pemilik sekaligus sutradara sejatinya membuat film bergenre horor dan komedi. Namun, tersangka berdalih bahwa pembuatan film porno ini dikarenakan kurangnya peminat film horor dan komedia produksinya.

“Adapun beberapa judul film yang dari 120 judul film yang ditransmisikan di 3 website dimaksud salah satunya adalah film ‘Kramat Tunggak’ yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023,” kata Ade Safri, Senin (11/9).

Total sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut. Tarifnya sendiri sangat bervariasi mulai dari Rp 50 ribu untuk berlangganan satu hari dan Rp 500 ribu untuk satu tahun.

“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan,” ujarnya.

Ade Safri mengatakan, uang hasil penjualan video vulgar ada yang sudah dibelikan beberapa aset seperti Nissan X Trail.

Polisi menangkap lima orang dengan peran yang berbeda, mereka adalah I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Selanjutnya ada JAAS yang berperan sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, dan AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.

Sedikitnya masih ada 11 orang pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran.

Para pemeran wanita yang diduga terlibat film porno lokal garapan rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan adalah selebgram hingga model.

“Jadi, perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ujar Ade.

Hingga saat ini, kelima pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut para tersangka terjerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/ atau pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/ atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/ atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/ atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/ atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.(Mia)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.