• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Satpol PP Tertibkan 2.813 Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Tri Widiyantie 31 January 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebanyak 2.813 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan sejak 1 Desember 2023 kemarin hingga 22 Januari 2024.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, penertiban tersebut dikoordinasikan oleh Satpol PP serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Yayan menambahkan, penertiban APK tersebut melanggar aturan karena dipasang di area yang dilarang terdapat APK.

“Per tanggal 22 Januari, jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 2.813 dari mulai 1 Desember sampai 22 Januari 2024. Jenis pelanggaran pada kawan khusus di 11 jalan khusus,” ujar Yayan dikutip dari Diskominfo Kota Bandung pada Selasa (30/1/2024).

Kawasan khusus yang tidak boleh terdapat APK antara lain Jalan Asia Afrika, Jalan Tamansari, Jalan Siliwangi, Jalan R.AA. Wiranatakusuma, Jalan Pajajaran, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, Jalan Pahwalan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Supratman, dan Jalan Diponegoro.

Selain APK yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya, APK juga ditertibkan dengan alasan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

“Dalam pemasangan APK mohon untuk hati-hati karena intensitas curah hujan di Kota Bandung sedang tinggi, bila mana dipasang sembarangan dan mengenai orang lain ini dapat membahayakan pengguna jalan,” ungkap Yayan.

Selain itu, Yayan berharap para peserta pemilu dapat taat dalam memasang APK agar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

“Tolong diedukasi dengan baik tim pemenangnya, atau pihak ketiga yang diminta untuk memasang APK dengan memberitahu titik-titik yang tidak melanggar dalam segi pemasangan,” ungkapnya.

Satpol PP serta Bawaslu terus berkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada setiap tahapan pemilu agar tetap berjalan kondusif. (Tiaranissa)**

Previous Post
Dua Bulan, Bawaslu KBB Tangani 3 Laporan Pelanggaran
Next Post
Update Terbaru Saham McDonald’s, Starbucks dan Coca-cola Setelah Ramai Aksi Boikot

Berita Lainnya

Tinjau Pembangunan Rutilahu di Arjasari, Wujud Kepedulian Nyata Polda Jabar untuk Warga
BERITA INSPIRA

Tinjau Pembangunan Rutilahu di Arjasari, Wujud Kepedulian Nyata Polda Jabar untuk Warga

28 February 2026
Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House Polresta Bandung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
BERITA INSPIRA

Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House Polresta Bandung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

28 February 2026
Mendiktisaintek Akan Kerahkan Kampus Untuk Tangani Sampah di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Menteri LH : Kota Bandung Masuk Kategori Pembinaan dalam Penanganan Sampah

28 February 2026
Memprihatinkan! Tak ada Kota Layak Raih Adipura Pada 2025
BERITA INSPIRA

Memprihatinkan! Tak ada Kota Layak Raih Adipura Pada 2025

28 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us