BANDUNG INSPIRA – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat berkolabirasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali menggelar roadshow seminar Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) pada Selasa (30/6/2023). Kali ini menjadi titik keenam yang digelar dengan mengangkat tema ‘Pengawasan Semesta’ yang berlangsung di Radar TV Tasikmalaya.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet pada sambutannya mengatakan, roadshow yang dilakukan harus bermanfaat dan dapat memberikan informasi positif terhadap lembaga penyiaran yang ada.
“Semoga acara ini dapat memberikan informasi positif bagi masyarakat akan lembaga penyiaran, karena masalah penyiaran harus diperhatikan oleh siapapun tidak terkecuali. Terlebih peringatan Harsiarda 2023 ini menjadi momen pertama di Indonesia, karena tidak ada provinsi lainnya selain Jawa Barat yang menggelar kegiatan untuk peringatan Harsiarda,” papar Adiyana.
Lebih jauh ia juga menuturkan, pihaknya ingin membangun Jawa Barat dari sektor penyiaran, untuk itu KPID harus mendorong agar penyiaran di Jawa Barat lebih kreatif dan inovatif.
“Kami lakukan itu dengan Diskominfo dan tema hari ini mengangkat ‘Pengawasan Semesta’ yang artinya pengawasan dalam dilakukan oleh semua elemen termasuk masyarakat. Dimana masyarakat berhak memonitoring lembaga penyiaran seperti televisi dan radio,” katanya.
Selanjutnya dalam seminar ‘Pengawasan Semesta’ tersebut hadir tiga narasumber yang membahas lebih detail seperti apa pengawasan terhadap lembaga penyiaran yaitu Ketua Umum ATDSI Eris Munandar, Koordinatir Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat Roni Tambroni dan General Manager Radar TV Tasikmalaya Arip Hidayat.
Menurut Roni Tambroni, bicara melihat konteks ASO, pengawasan semesta itu berarti tidak hanya memantau atau melihat saja, namun juga memberikan kontribusi. “Misalnya saja dengan memberikan konten positif serta solusi dan itu dilakukan oleh berbagai pihak termasuk masyarakat,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Roni, SDM yang ada di KPID terbatas dari 437 lembaga penyiaran yang ada, pihaknya hanya memiliki 4 orang pengawas atau pemantau. “Namun kami memiliki cara lain untuk mengoptimalkan SDM yang ada, yaitu dengan melakukan metode kolaborasi dengan berbagai instansi dan lembaga. Termasuk lembaga pendidikan dan juga dengan berbagai komunitas,” jelasnya.
Hal itu dilakukan, katanya, agar semua dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang ada. Cara lain yang dilakukan KPID Jabar yaitu literasi media baik dilakukan di desa atau daerah, kampus dan juga di masyarakat yang akhirya bisa menjadi komunitas pengawasan.
Pada kesempatan yang sama, Arip Hidayat memaparkan terkait dengan pengawasan yaitu saat ini merupakan momen yang akan dihadapi yaitu tahun politik dimana siap digelarnya pemilu 2024. Dengan begitu, bebernya, pasti ada yang namanya siaran dengan unsur kampanye dan sebagainya di televisi.
“Untuk itu harus ada pengawasan ketat yang bisa dilakukan, saya yakin dalam waktu dekat dikampus misalnya akan banyak tamu, nah saya harap rekan-rekan mahasiswa dan lembaga penyiaran dapat meningkatkan pengawasan terutama di momen pemilu 2024,” imbuhnya singkat.
Sebelumnya, H. Demi Hamzah Rahadian selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan suntik mati analog adalah sebuah langkah baik dari pemerintah dan lahirnya digital merupakan kesempatan emas dan tantangan bagi kreator konten.
“Namun harus kiita akui ada hal negatif yang harus diawasi, kenapa harus ada pengawasan? Karena pasti ada negatif terutama konten negatif dan itu tidak ada yang mengawasi. Maka pengawasan semesta ini mengawasi bersama-sama jadi siapa saja, ya semua unsur yang terlibat disana dan bertanggung jawab. Karena era digital ini sulit dibendung,” tuturnya.
“Apalagi, belum ada kesiapan program APBD, anggaran ASO terutama daerah, karena itu sangat penting dan jangan sampai dianggap biasa. Dimana Sama dengan kehadiran era digital harus kita antisipasi,” sambungnya.
Rangkaian Roadshow Seminar merupakan kegiatan yang digelar di tujuh kota selama dua pekan antara lain diawali di Fikom Unpad Jatinangor pada Selasa (23/6/2023), Universitas Gunadharma (Depok) Rabu (24/6/2023), Kampus UMMI (Sukabumi) pada Rabu (24/6/2023), STAI AL BADAR (Purwakarta) pada Kamis (25/6/2023), RCTI Cirebon Senin (29/6/2023), Radar Tasik TV pada Selasa (30/6/2023) dan Fisip Unpas pada Rabu (31/6/2023).
Seperti kita tahu Hari Penyiaran Daerah bermula dari pertimbangan bahwa pada 1 April 1933 di Kota Solo, Jateng, telah didirikan Lembaga Penyiaran Radio milik bangsa Indonesia yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII, serta adanya deklarasi Hari Penyiaran Nasional pada 1 April 2010 oleh para pemangku kepentingan di bidang penyiaran, dan untuk mewujudkan tujuan penyatan nasional, pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Penyiaran Nasional.
Atas pertimbangan tersebut, pada 29 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional. “Menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional,” bunyi diktum PERTAMA Keputusan Presiden itu. Ditegaskan dalam Keppres tersebut, Hari Penyiaran Nasional bukan merupakan hari libur.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KETIGA Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 29 Maret 2019 itu. (Tri Widiyantie)**