BERITA INSPIRADAERAHHEADLINE NEWS

Ngaku Terlilit Hutang, MSA Nekat Sayat Leher Ojol

BANDUNG BARAT, INSPIRA – Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sabtu (27/5/2023) malam.

Tersangka Mohamad Salman Alfarizi alias MSA (28) menyayat korban seorang sopir ojek online hingga mengalami luka dan merampas barang berharga korban.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menerangkan, kurang dari 24 jam setelah kejadian MSA ditangkap saat tengah bersembunyi di salah satu hotel daerah Cimindi Kota Cimahi.

Kejadian bermula saat MSA menumpang korban diminta mengantarkan dari Jalan Tungku ke Jalan Bukit X Nomor 46. Namun, setelah sampai ditujuan, pelaku pura-pura hendak mengambil uang di dalam rumah.

Berdalih tidak ada orang di dalam rumah, AMS meminta korban mengantar kembali ke daerah Ubud Cibaligo dengan perjanjian akan menambah ongkos ojek.

“Dari dalam rumah sebelumnya pelaku bukan mengambil uang tapi mengambil pisau berniat melancarkan aksi kejahatannya. Hingga sampai di Jalan Kompleks Cibaligo, pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban,” kata Aldi di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).

Polisi menyita barang bukti ponsel merk OPPO type A53 dan sepeda motor matic milik korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.

“Kemudian pelaku membawa kabur barang milik korban ke daerah Rajawali Bandung,” katanya.

Kepada Polisi, tersangka MSA berdalih nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan lantaran terlilit hutang. Sementara pendapatan dirinya yang hanya buruh serabutan tidak memiliki uang untuk membayar.

“Pertama kali begini karena tekanan pikiran saya sendiri yang benar-benar bingung untuk bayar utang motor pacar yang saya gadaikan Rp 3,8 juta,” tandasnya.

Atas perbuatannya melanggar hukum, MSA dijerat pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. *(juna)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.