BANDUNG INSPIRA – Perwakilan calon pejabat pembuat akta tanah (ppat) yang telah lulus ujian dengan nilai kelulusan (passing grade) di atas 80 menuntut kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn), . sebab, hingga kini nasib ribuan ppat yang lulus passsing grade itu masih digantung.
Perwakilan calon ppat yang tergabung dalam Forum 1801 2022 Sebagai wadah calon ppat yang belum mendapatkan wilayah kerja, aryati fitri menerangkan sebanyak 3.200 calon ppat telah melaksanakan ujian dan lulus dengan nilai di atas 80. dari 3.200 itu, sebanyak 1.500 di antaranya sudah mendapatkan formasi, sedangkan 1.700 masih digantung. dari 1.700 itu, sekitar 100 orang di antaranya berasal dari jabar.
“1.700 itu belum mendapatkan wilayah, ya kami-kami ini,” kata aryati fitri yang juga perwakilan forum forum 1801 saat ditemui detikjabar di kota bandung, rabu (22/2/2023).
fitri dan ribuan calon ppat yang nasibnya masih digantung ini menuntut tiga hal ke kementerian atr/bpn, yakni pemberian surat keterangan lulus (skl) selama lima tahun, penempatan wilayah, dan peningkatan kualitas bagi calon ppat yang telah dinyatakan lulus. namun, hingga kini mereka belum juga mendapatkan itu.
“kami sangat butuh sekali. kami sudah berjuang dari desember 2022. kami telah mengirimkan surat ke pp ippat. di sana mengatakan bahwa calon ppat yang lulus berhak mendapatkan skl,” kata fitri.
setelah pertemuan itu, fitri mengatakan pada 19 desember pihaknya melayangkan surat dan menagih kejelasan status ribuan calon ppat ke kementerian atr/bpn. namun tak ada balasan hingga 10 hari. surat kedua pun dilayangkan pada 6 januari 2023. hingga 10 hari, atr/bpn pun tak membalas.
“tanggal 18 januari kami kirim surat kembali, hingga sekarang tidak mendapatkan balasan juga,” ucap fitri.
Usai tak ada balasan hingga satu bulan lebih, akhirnya fitri dan rekan-rekannya mengirim surat ke wamen atr/bpn raja juli antoni pada 30 januari.
kemudian, pada 31 januari, para calon ppat yang nasibnya tak jelas padahal sudah lulus ujian itu bertemu dengan raja juli antoni.
raja juli antoni menjanjikan untuk melakukan pertemuan kembali untuk membahas tuntutan para calon ppat.
“akhirnya reschedule (menjadwalkan ulang) untuk bertemu. tapi, sampai ini belum ketemu. saya harap bisa ada solusi dan teratasi. sudah dua bulan lebih belum ada kepastian,” kata fitri.
senada disampaikan tommy sukmadinata. ia mengaku saat ini statusnya belum jelas. padahal, ia telah lulus ujian calon ppat. tomy menagih soal skl, penempatan formasi dan peningkatan kualitas.
“waktu ujian itu ada pilihan untuk memilih wilayah kerja dua, yang tidak memilih gugur. tapi yang memilih, dan tidak dapat kuota. karena sedikit 200 sekian, sedangkan diperebutkan ribuan orang. kami ini digantung, padahal kami memilih (wilayah kerja),” ucap tommy.
tommy menjelaskan saat itu penempatan formasi di ranking. dan, tommy bersama calon ppat lainnya dianggap gugur dengan sendirinya. tommy menilai hal itu telah melanggar aturan yang ada. sebab, dalam pp nomor 24/2016 tentang perubahan atas nomor 37/1998 tentang peraturan jabaran ppat.
“jadi kalau diundang-undang terkait mengadakan formasi ppat, mengadakan kuota dipilih beberapa kota, secara undang-undangnya ini telah dihapuskan. bukan kewenangan kementerian lagi,” kata tommy.
“dulu ada kewenangan pp 37/1998, itu kewenangan formasi memang kementerian. setelah ada pp baru, pp 24/2016 perubahan atas pp 37/2016 itu, di pasal dua ayat lima menyebutkan semua ketentuan mengenai formasi sebagaimana tahun 1998 tentang peraturan ppat dan peraturan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ucap tommy menambahkan.