BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Ribuan Hewan Ternak di Kota Bandung tak Layak Kurban

Tri Widiyantie INSPIRA/Ribuan hewan ternak tak layak jadi hewan kurban, Jumat (8/7/2022)

BANDUNG INSPIRA – Sebanyak 2.068 hewan ternak dinyatakan tidak layak untuk kurban setelah diperiksa oleh petugas sebelum diperjualbelikan jelang Iduladha 10 Juli mendatang. 

“Saat ini memang kita fokuskan kepada hewan kurban itu sendiri dan telah kita lakukan pemeriksaan. Dari delapan ribu lebih hewan yang diperiksa, 2000 diantaranya tidak layak untuk menjadi hewan kurban,” jelas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat (8/7/2022). 

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan pihaknya telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat. Hasilnya terdapat 2.068 hewan ternak dinyatakan tidak layak kurban.

“Sampai  tanggal 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi dan terdapat 2.068 hewan tidak layak (kurban),” ungkap Gin Gin. 

Dipaparkannya, ribuan hewan tak layak kurban tersebut yakni 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak. Kemudian,  1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak.

“Sementara untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak,” tuturnya. 

Lebih jauh ia mengatakan, pemeriksaan hewan ternak untuk kurban akan terus dilakukan sampai dengan Iduladha mendatang. Pihaknya ingin memastikan, hewan yang dijual oleh peternak sudah masuk kategori layak kurban.

“Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, didalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi. Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya,” imbuhnya. 

Untuk itu, Gin Gin pun mengimbau masyarakat apabila menemukan hewan ternak yang dijual tidak memiliki kalung sehat bisa melaporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Nantinya petugas akan mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan kelayakan hewan untuk kurban.

“Warga bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117,” tandas Gin Gin. (TRI)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.