• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Resmi! UMP Jawa Barat 2024 Naik 70 Ribu

Tri Widiyantie 22 November 2023 0 Comments

BERITA INSPIRA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di wilayahnya sebesar Rp2.057.495. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengonfirmasi ketetapan UMP ini naik 3,57 persen atau sekitar Rp70.825. 

“UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen,” ujar Bey Machmudin. 

Ia melanjutkan bahwa perhitungan UMP ini mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Dilanjutkan bahwa keputusan ini sudah menampung aspirasi dari asosiasi atau serikat pekerja, serta menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan setempat. 

“Kami yakin bahwa PP Nomor 51 sudah mengakomodasi semua kepentingan,” lata Bey Machmudin, Selasa (21/11/2023). 

Sebelumnya serikat buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15%. Bey Machmudin memahami kondisi ini namun ia menyatakan keputusan ini harus berpatokan pada peraturan dan mewakili banyak pihak, termasuk pengusaha. 

Selama proses penetapan upah minimum, Bey berharap tidak akan ada mogok dari para pekerja yang menyebabkan ekonomi terhambat akibat proses produksi di pabrik-pabrik terhenti. 

“(Mogok kerja) Saya harap tidak lah, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan,” tutur Bey. 

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini agar diikuti oleh para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.

Diketahui perusahaan yang tidak mengikuti perhitungan UMP 2024 berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan akan dikenakan sanksi sebesar 100 hingga 400 juta.

Bey berharap UMP 2024 dijadikan pedoman dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat diumumkan 30 November 2023. Lanjutnya dijelaskan atas kenaikan UMP ini dipastikan akan ada kenaikan UMK. 

“Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu,” ujarnya. 

Badan usaha yang masuk kategori “mikro” dan “kecil” tak wajib mengikuti aturan upah minimum.

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, kriteria “usaha mikro” adalah memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau hasil tahunan paling banyak Rp2 miliar. (mia)**

Previous Post
Golkar Tunjuk Edi Rusyandi Jadi Bupati Bandung Barat
Next Post

Berita Lainnya

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya
BERITA INSPIRA

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya

01 March 2026
Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 
BERITA INSPIRA

Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 

01 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Sampah Hanya Bisa Diselesaikan dengan Perubahan Pola Pikir 

01 March 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
BERITA INSPIRA

Ramon On Fire! Persib Siap Bawa 3 Poin Dari Surabaya

01 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us