BANDUNG INSPIRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan keputusan KPU bernomor 360/2024 terkait hasil pemilu 2024. Keputusan disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2024, di Jakarta, Rabu malam (20/3/2024).
Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 sebagaimana tercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP.
Berdasarkan penetapan tersebut, suara terbanyak dalam pilpres 2024 diraih oleh pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden RI nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” kata Hasyim saat membacakan berita acara.
“Dua suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Tiga, Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.”
Setelah menyampaikan hasil perolehan suara dari ketiga Capres-Cawapres tersebut, Hasyim juga membacakan penetapan perolehan suara Pemilu 2024.
“Memutuskan, Menetepkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu 2024. (Anis)**