BANDUNG INSPIRA – Pemkot Bandung resmi menyerahkan seluruh aset di Jalan Cihampelas kepada Pemprov Jawa Barat. Penyerahan ini menyusul penetapan ruas Jalan Setiabudi – Cihampelas sebagai jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 620 tanggal 30 Juni 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut pengalihan dilakukan agar penataan kawasan bisa dilakukan secara menyeluruh oleh satu pintu.
Selama ini kewenangan terbelah dua. Ruas Setiabudi – Rumah Mode dikelola Pemprov Jabar, sedangkan Rumah Mode – Cihampelas dikelola Pemkot Bandung.
“Jadi kararagok. Akhirnya, sudah sekalian saja, karena beliau menurunkan anggaran langsung untuk pembangunan itu,” ujar Farhan, Rabu 29/7/2026.
Objek yang dihibahkan meliputi tanah jalan, konstruksi jalan, dan seluruh utilitas di sepanjang Cihampelas. Setelah ini semua aset akan tercatat sebagai barang milik Pemprov Jabar.
Farhan menegaskan ini bukan soal administrasi. Pemprov Jabar sudah menyiapkan anggaran untuk menata koridor Setiabudi hingga Cihampelas.
“Ini bentuk kolaborasi. Pak Gubernur bilang, ‘Ieu mah saha nu bisa sanggup gawe, gawekeun.’ Tidak pernah mempersulit soal administrasi,” katanya.
Konsekuensi dari pengalihan ini adalah pembongkaran total Teras Cihampelas.
Prosesnya akan dilakukan pihak ketiga melalui lelang Pemprov Jabar. Perusahaan pemenang wajib membayar nilai ekonomi tertentu ke kas provinsi.
“Bongkar total. Dirugrugkeun sadayana. Jadi nanti perusahaan yang ikut membongkar itu harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada Pemerintah Provinsi,” tegas Farhan
Nilai aset yang dihibahkan belum ditetapkan. Pemprov Jabar akan melakukan asesmen dan appraisal selama sekitar 1 bulan sebelum proses lelang dimulai.
Farhan memastikan, tidak ada skema tukar guling dalam pengalihan ini. Bagi Pemkot, manfaatnya adalah penataan kawasan yang selama ini mandek karena persoalan kewenangan.
Ia juga membeberkan alasan utama pembongkaran. Teras Cihampelas tidak pernah masuk dalam rencana tata kota dan statusnya tidak jelas.
“Kementerian PU saja tidak bisa mendefinisikan itu bangunan, jalan, atau jembatan. Karena itu SLF-nya tidak pernah bisa diterbitkan,” jelas Farhan.
Setelah dibongkar, wajah baru Cihampelas akan tetap mempertahankan pohon-pohon besar di sepanjang jalan.
Namun konsepnya berbeda dengan Cipaganti. Jika Cipaganti jadi koridor hijau, maka Cihampelas akan diarahkan menjadi pusat perekonomian kreatif di Kota Bandung.(Bambang/Berita Inspira)
