• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
NASIONAL

OPINI: Resistensi Pejabat Sementara Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Pelayanan Birokrasi

Angga Adithya 13 May 2022 0 Comments

Solusi dari keterbatasan Kewenangan Pejabat Sementara Kepala Daerah

Solusi yang ditawarkan secara yuridis antara lain merevisi dan menambahkan aturan dalam UU Pilkada dan UU Pemilu terkait tugas dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, bukan sebagai alat kendali, bukan seperti resentralisasi otonom yang keblasan, namun yang paling penting adalah menyediakan ruang kepada masyarakat dan pemangku kepentingan daerah termasuk DPRD, untuk memberi masukan mengenai kriteria maupun nama calon penjabat kepala daerah, artinya harus melibatkan masyarakat atau pelibatan masyarakat setempat.

Kedua memberikan opsi pejabat sementara kepala daerah yang diisi langsung oleh Sekretaris Daerah, dengan demikian tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dan pelayanan public, tetapi dengan syarat formil bahwa kebijakan anggaran yang berkaitan dengan hal-hal khusus sebagaimana kedaruratan bencana sebagai biaya tidak terduga dapat diusulkan juga oleh pejabat sementara kepala daerah.

TagsBupatiKepala DaerahPemilu 2024Wali Kota
Previous Post
Beginilah Pertemuan Presiden Jokowi dan Joe Biden Sebelum Jamuan Santap Malam
Next Post
Berkendara Sambil Mabuk, 2 Motor Kecelakaan di Terminal Margahayu-Ledeng

Berita Lainnya

Waspada DBD Awal 2026, Farhan:  Warga tak Anggap Remeh Demam
BERITA INSPIRA TV

Waspada DBD Awal 2026, Farhan: Warga tak Anggap Remeh Demam

13 January 2026
Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pages: 1 2 3 4
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us