ARTIKEL LAINNYABERITA INSPIRANASIONALPendidikanSAINS

Rektor UIN Walisongo Didesak Mundur : Diduga Plagiat Tesis

BANDUNG INSPIRA – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof Dr Imam Taufiq, diduga melakukan plagiasi. Beliau pun didesak untuk mengundurkan diri oleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang.

Berikut Profil Rektor UIN Walisongo Semarang 

Hal ini tersaji dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Prof Dr Abdul Hadi dan Dr Akhmad Arif Junaidi.

Berikut 4 poin pernyataan Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang :

  1. Mendesak agar Prof Dr Imam Taufiq, M.Ag mengundurkan diri secara suka rela dari jabatan Rektor UIN Walisongo Semarang.
  2. Hal ini dikarenakan situasi kepemimpinan sudah tidak kondusif dan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan diri sendiri seperti pengangkatan tim verifikasi yang melanggar Statusa UIN Walisongo dan mengabaikan eksistensi Senat UIN Walisongo sebagai institusi tertinggi yang bertanggung jawab dalam bidang akademik.
    1. Memohon dengan hormat kepada Bapak Menteri Agama untuk segera mengangkat dan melantik Rektor UIN Walisongo Semarang dari calon yang terbaik. 
    1. Mendesak Senat Akademik UIN Walisongo untuk membentuk tim independen untuk melakukan penelusuran dan kajian secara objektif terhadap dugaan plagiasi.

    Prof. Abdul Hadi menyatakan dugaan plagiasi tersebut tidak hanya ada pada satu karya ilmiah, melainkan beberapa.

    Prof. Abdul Hadi bersama sejumlah rekan mencermati berita-berita yang sedang ramai beberapa hari terakhir, maka pihaknya menyatakan sikap keprihatinan yang mendalam.

    Terpisah, anggota Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Dr. H. Nur Khoirin, mengatakan terdapat dua kubu yang memiliki pandangan berbeda terkait kemiripan karya ilmiah milik  tim 1 berpandangan adanya plagiasi dengan kemiripan hingga 31 persen.

    “Sementara tim 2 menyanggahnya dengan kemiripan 16 persen, meskipun ketika ketua sidang komisi akademik senat menanyakan keberadaan dan validitas naskah yang diuji, namun tim 2 tidak bisa menunjukkannya,” terangnya.

    Menurut Dr. Nur Khoirin, pihaknya menduga naskah yang diuji tim 2 tidak otentik karena karya ilmiah telah mengalami revisi.

    Sementara naskah yang diuji tim 1 merupakan naskah asli dari dokumen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) yang diperoleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang.

    Dr. Nur Khoirin menegaskan Forum Guru Besar dan Dosen mengusulkan pada komisi etik senat untuk melakukan sidang pendalaman pada dua karya tersebut.

    Menurutnya, plagiasi karya ilmiah merupakan kesalahan pribadi tapi rektor menyalahgunakan kekuasaannya untuk menggerakkan orang-orang di bawahnya untuk mempengaruhi para anggota senat.

    Kronologi Dugaan Plagiasi

    Dugaan plagiasi itu bermula dari penulisan penelitian yang dilakukan Prof. Imam Taufiq pada 2015 berjudul ‘Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan)’ yang didanai oleh Diktis Kemenag pada 2015.

    Penelitian tersebut mengambil sebagian besar ide dan materi dari tesis Muh Arif Royyani berjudul Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern dari Program Pascasarjana IAIN Walisongo tahun 2011 tanpa merujuk secara tepat dan memadai sebagaimana diatur melalui Permendiknas no.17/2010, pasal 1 ayat 1.

    Kemudian pada 2019, Forum Silaturahmi Guru Besar UIN Walisongo menerima aduan dari sejumlah guru besar terkait dengan kemiripan karya tersebut.

    Setelah menelaah kemiripannya, Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo mengirimkan surat ke Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui surat tertanggal 10 Desember 2019 perihal laporan dugaan plagiasi karya ilmiah atas nama Prof. Dr. Imam Taufiq.

    Surat itu ditandatangani Prof. Dr. Mujiono dan didukung lima profesor senior UIN Walisongo yang juga anggota senat UIN Walisongo.

    Tim verifikasi juga sudah mengeluarkan rilis soal pernyataan dugaan plagiat tersebut yang berisi enam poin.

    1. Verifikasi dilakukan berbasis data secara objektif dan komprehensif, serta menjunjung nilai akademik.
    1. Secara kronologis, penelitian yang dilakukan oleh Sdr Imam Taufiq dkk disupport oleh tim pembantu peneliti, salah satunya adalah Sdr Muh Arif Royyani. Keterlibatan Sdr Muh Arif Royyani dalam penelitian tersebut ditunjukkan melalui korespondensi draft proposal penelitian dari Sdr Muh Arif Royyani kepada tim peneliti.
    1. Secara akademik, kedua penelitian memiliki objek formal yang berbeda. Tesis Sdr Muh Arif Royyani murni bersifat normatif, sementara penelitian Sdr Imam Taufiq dkk bersifat normatif dan empiris.
    1. Pada aspek isi tidak ditemukan adanya kesamaan dan plagiasi antara laporan penelitian Sdr Imam Taufiq dkk dan tesis Sdr Muh Arif Royyani. Secara spesifik ketidaksamaan tersebut meliputi (a) kontekstualisasi pemahaman hilal dalam Tafsir Al-Qur’an dan astronomi modern, (b) metode penelitian, (c) sumber rujukan ta’sir, (d) kriteria visibilitas hilal, (e) data hilal bulan hijriyah, (f) lokasi pengamatan, (g) waktu pengamatan, serta (h) hasil dan temuan penelitian.
    1. Secara kuantitatif, hasil pengecekan kesamaan secara pair to pair dengan aplikasi WcopyFind 4.1.5 menunjukkan kemiripan 14% – 16% dan dengan aplikasi Plagiarism Checker X menunjukkan kemiripan 16% -17 % yang meliputi kemiripan terjemahan ayat Al-Qur’an, istilah yang digunakan, rujukan kitab, dan penjelasan teoritik.

    Memohon dengan hormat kepada Bapak Menteri Agama untuk mencabut SK Perpanjangan Rektor UIN Walisongo dan sekaligus menggugurkan pencalonan saudara Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. sebagai Rektor UIN Walisongo Periode 2023-2027

    1. Berdasarkan data-data di atas, tim verifikasi menyatakan bahwa laporan penelitian Sdr Imam Taufiq dkk bebas plagiasi. (ali)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.