• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara Atas Kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Tri Widiyantie 08 January 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak divonis dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp500 juta di kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Vonis ini lebih ringan tuntutan dari jaksa KPK yang ingin Rafael Alun dihukum dengan pidana 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar serta pidana uang pengganti Rp18,9 miliar subsider tiga tahun penjara.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Rafael  Alun terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Menjatuhkan kepada terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara 14 tahun. Dan denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti pidana tiga bulan,” ujar Suparman Nyompa, ketua majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (8/1/2024).

Bukan hanya itu, Rafael Alun juga harus membayar uang pengganti sejumlah Rp10 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dibayar, maka harta benda milik Rafael Alun akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti. Jika dengan harta benda tidak cukup, maka Rafael Alun  harus membayarnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Dalam surat dakwaan KPK, Rafael Alun bersama istrinya Ernie Mieke Torondek secara bertahap menerima gratifikasi sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013, yaitu berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp16,6 miliar. (Tina)**

 

 

Previous Post
Nobar & Diskusi Debat Capres, Forum Ngadandanan Bandung Ingin Presiden yang Paham SISHANKAMRATA
Next Post
Kapasitas Air Baku Alami Penurunan di Wilayah Ciwidey Perumda Tirta lakukan Penggiliran Pengaliran

Berita Lainnya

KDM Beri Kompensasi Rp50.000 untuk Pencari Koin di Pantura Demi Kelancaran Mudik
BERITA INSPIRA

KDM Beri Kompensasi Rp50.000 untuk Pencari Koin di Pantura Demi Kelancaran Mudik

22 March 2026
640 Personel Diterjunkan Bersihkan Sampah di 108 Titik Kota Bandung
BERITA INSPIRA

640 Personel Diterjunkan Bersihkan Sampah di 108 Titik Kota Bandung

22 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Penumpukan Sampah Pasca IdulFitri Jadi Fokus Pemkot Bandung 3 Hari Kedepan

21 March 2026
Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Balaikota Bandung
BERITA INSPIRA

Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Balaikota Bandung

21 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us