• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara Atas Kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Tri Widiyantie 08 January 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak divonis dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp500 juta di kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Vonis ini lebih ringan tuntutan dari jaksa KPK yang ingin Rafael Alun dihukum dengan pidana 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar serta pidana uang pengganti Rp18,9 miliar subsider tiga tahun penjara.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Rafael  Alun terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Menjatuhkan kepada terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara 14 tahun. Dan denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti pidana tiga bulan,” ujar Suparman Nyompa, ketua majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (8/1/2024).

Bukan hanya itu, Rafael Alun juga harus membayar uang pengganti sejumlah Rp10 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dibayar, maka harta benda milik Rafael Alun akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti. Jika dengan harta benda tidak cukup, maka Rafael Alun  harus membayarnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Dalam surat dakwaan KPK, Rafael Alun bersama istrinya Ernie Mieke Torondek secara bertahap menerima gratifikasi sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013, yaitu berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp16,6 miliar. (Tina)**

 

 

Previous Post
Nobar & Diskusi Debat Capres, Forum Ngadandanan Bandung Ingin Presiden yang Paham SISHANKAMRATA
Next Post
Kapasitas Air Baku Alami Penurunan di Wilayah Ciwidey Perumda Tirta lakukan Penggiliran Pengaliran

Berita Lainnya

Kemenhut dan Pemkot Sepakat Menjamin Kesejahteraan Hewan Dan Karyawan Di masa Transisi Bandung Zoo
BERITA INSPIRA

Kemenhut dan Pemkot Sepakat Menjamin Kesejahteraan Hewan Dan Karyawan Di masa Transisi Bandung Zoo

05 February 2026
Rewards and Punishment Akan di Terapkan Dalam Mengelola Sampah Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Rewards and Punishment Akan di Terapkan Dalam Mengelola Sampah Kota Bandung

05 February 2026
Persib Bandung Dalam Kondisi Siap Tempur Jelang Laga Berat Lawan Malut United
BERITA INSPIRA

Persib Bandung Dalam Kondisi Siap Tempur Jelang Laga Berat Lawan Malut United

05 February 2026
Misi Balas Dendam,Berikut Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Malut United 
BERITA INSPIRA

Misi Balas Dendam,Berikut Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Malut United 

05 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us