Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Spesial di Hari Santri 2025
BANDUNG INSPIRA – Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengawal proses panjang terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama kepada Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag Nasaruddin usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren ini sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2019 pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kemudian berlanjut di era Yaqut Cholil Qoumas, hingga akhirnya disetujui di era Menag Nasaruddin Umat.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Melalui surat itu, Presiden Prabowo memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera dibentuk dalam struktur Kemenag.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian terhadap pesantren semakin besar—baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program—sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Romo Syafi’i.
Ia menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat peran lembaga pesantren dalam tiga ranah utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” tambahnya.
Romo Syafi’i juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.
Keputusan ini menjadi langkah historis dalam memperkuat eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang selama ini berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa. (Fahmi)**
Foto: Kemenag RI


