BANDUNG INSPIRA,- Menjelang Idul Fitri 1443 H, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dikagetkan dengan berita ditangkapnya Ade Yasin Bupati Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ade Yasin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jabar, ditetapkan menjadi tersangka dengan tujuh orang lainnya, setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, pada Kamis dini hari (28/4/2022).
Menanggapi kasus tersebut, Sekertaris DPW PPP Jabar Pepep Saepul Hidayat, angkat bicara.
Kata Pepep, DPW PPP Jabar sangat “syok” atas kejadian tersebut, dan akan memberikan bantuan hukum kepada Ade Yasin. Termasuk melakukan koordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk membahas kasus yang menjerat Bupati Bogor.
“Tentu segera kami akan melakukan koordinasi dengan DPP. Bantuan hukum biasanya DPP yang akan menyediakan,” kata Pepep di Kantor DPW PPP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (28/4/2022).
Pihaknya pun kini masih terus melakukan konsolidasi dengan internal DPW PPP Jabar, untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan DPP PPP.
Hal tersebut kata Pepep, untuk mengambil langkah ke depan oleh PPP. Selanjutnya menyerahkan proses hukum yang dilakukan KPK.
“Tetapi apa pun itu, tentu kita menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK,” kata Pepep.
Dari berbagai sumber, KPK resmi menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, agar menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam kasus tersebut, Ade Yasin diduga menyuap Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.
Di samping dirinya, KPK juga menetapkan Maulana Adam (MA) selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Pemkab Bogor; Ihsan Ayatullah (IA) selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Pemkab Bogor; dan Rizki Taufik (RT) selaku PPK pada Dinas PUPR Pemkab Bogor.
Sedangkan untuk tersangka penerima suap yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karawita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Jabar.