BERITA INSPIRA – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri SImanjuntak kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Berikut merupakan kronologis kasus Firli menjadi tersangka
Juni 2023
Penyelidikan kasus korupsi di Kementrian Pertanian pertama kali. KPK pertama kali memanggil SYL untuk diperiksa di tahap penyelidikan pada 16 Juni 2023.
28 September 2023
KPK menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks WIdya Chandra V, Kebayoran Baru, jakarta Pusat. Dari penggeledahan ini, diketahui bahwa KPK sudah menetapkan SYL menjadi tersangka namun belum mengumumkannya secara resmi.
4 Oktober 2023
SYL diketahui sedang tidak ada di Indonesia saar kabar penetapan tersangka viral di media. Dia diketahui tengah melakukan perjalanan dinas ke sejumlah negara. Akhirnya pada tanggal 4 Oktober 2023 SYL kembali pulang ke Tanah Air setelah kehilangan kabar.
5 Oktober 2023
Sehari setelah pulang ke Indonesia, Syahrul langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2023. Dari pemeriksaan inilah diketahui bahwa Polda tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dengan terlapor Firli Bahuri.
7 Oktober 2023
Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri dari penyelidikan ke penyidikan.
7-9 Oktober 2023
Foto Firli bertemu dengan SYL viral di media sosial. Foto tersebut menunjukkan Firli sedang berbicara dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis yang terjadi pada Maret 2022. Firli yang awalnya menyangkal pernah bertemu dengan Syahrul akhirnya mengakui. Namun, dia membantah terjadi pemerasan. Firli mengeklai bahwa pertemuan itu tejadi sebelum KPK menangani kasus korupsi di Kementan.
13 Oktober 2023
KPK resmi menahan SYL sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dalam jabatan.
24 Oktober 2023
Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri pada 24 Oktober 2023. Sebelumnya, Firli sempat mangkir dari pemeriksaan dengan alasan menjalankan tugas
26 Oktober 2023
Polda menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kartanegara, Jakarta dan Villa Galaxy Bekasi.
16 November 2023
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri. Setelah pemeriksaan, Firli menghindar dari wartawan dengan menyembunyikan wajahnya menggunakantas. Firli mengatakan bahwa dia kehilangan mobilnya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
22 November 2023
Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli menjadi tersangka kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan di hari yang sama. Polda menyatakan sudah menyita sejumlah bukti dan memeriksa 91 saksi. (mia)**