BERITA INSPIRA

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi UNESCO

BERITA INSPIRA – Berhasil ditetapkan menjadi official language atau bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia resmi bergabung menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi general conference UNESCO bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia dan Portugis. 

Pencapaian ini memberikan kesempatan bagi Bahasa Indonesia untuk digunakan sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia. 

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia. “Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928. Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini“, ujar Dubes Oemar.

Lebih lanjut, Dubes Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat Kerjasama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.  

Di akhir pidatonya, Dubes Oemar menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.

Penetapan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO berawal dari diskusi antara Duta Besar (Dubes) RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) RI untuk UNESCO pada Januari 2023 lalu. 

Dari diskusi tersebut, Bahasa Indonesia dinilai berpotensi menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). 

Selanjutnya, Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kemendikbudristek mengadakan pertemuan untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak turut menyusun naskah ajuan kepada UNESCO. 

Perwakilan RI di Paris kemudian menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023 untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023. 

Dewan Eksekutif UNESCO pun menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7-22 November 2023.

Dalam Sidang Umum UNESCO, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia langsung disetujui oleh Legal Committee usai presentasi pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO, Paris.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” ujar Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dikutip Rabu (22/11/2023).(mia)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.