• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Penghapusan Denda Pajak di Kabupaten Bandung Hingga Akhir September 2023

InspiraTV 12 September 2023 0 Comments

KABUPATEN BANSUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan insentif pajak daerah, berupa penghapusan denda pajak.

Penghapusan denda pajak tersebut berdasarkan pada peraturan bupati nomor 57 tahun 2023 per 11 mei 2023 tentang insentif pajak daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandemi 2019.

Perlu diketahui, penghapusan denda pajak di tahun ke tiga ini berlangsung hingga tanggal 30 september 2023.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan mengatakan Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan insentif pajak daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan diharapkan masyarakat wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini, yakni mulai tanggal 1 juni hingga 30 september 2023.

“Melalui kebijakan ini pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, (PBB-P2) tahun 1994 sampai dengan 2022 wajib pajak hanya bayar pokok PBB bebas denda nol persen,” kata Erwan seusai mendampingi Bupati Bandung di Bapenda. Senin, 11 September 2023.

“Pemkab bandung juga telah memberikan penghapusan denda pajak Non-PBB. Sebagai bentuk perhatian Pemkab Bandung terhadap wajib pajak,” sambungnya.

Ia menambahkan terkait penghapusan denda pajak daerah Non-PBB, di antaranya penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral logam dan batuan serta pajak parkir.

Namun terkait dengan penghapusan denda, Erwan menjelaskan apakah hal ini akan dilanjutkan. Karena titik mangsanya sampai Peraturan Bupati (Perbup) No 57 tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandeni Covid-19 tahun 2023 berakhir pada 30 September 2023 ini.

“Apakah ini diperpanjang atau tidak ini bergantung pada evaluasi beliau (Bupati Bandung), yang mengeluarkan kebijakan Perbup tersebut,” katanya.

Menurutnya, apabila memperhatikan dinamika yang ada maka akan dikaji dan dianalisa apakah kebijakan ini menguntungkan atau tidak terhadap kolekting pajak daerah yang dilaksanakan Pemkab Bandung melalui Bapenda.

“Kalau dirasa maksimal, dan agar wajib pajak lebih tertarik untuk segera melakukan proses pembayaran pokok pajak, mudah-mudahan kebijakan ini diperpanjang,” ujar Erwan.

“Bapenda juga memberikan layanan mobil keliling ke desa-desa di Kabupaten Bandung. Hal itu dalam upaya jemput bola ke wajib pajak yang ada di desa pelosok Kabupaten Bandung. *(heddy)

Previous Post
Ribuan Mantan Pengikut LDII Deklarasi Gerakan Cabut Baiat
Next Post
Sederet Fakta Rumah Produksi Film P*rno di Jaksel Diringkus Polisi : Hasilkan 120 Video

Berita Lainnya

RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik
BERITA INSPIRA

RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik

08 January 2026
Puluhan Rumah di Pasirjati dan Pasanggrahan Belum Miliki Septic Tank
BERITA INSPIRA

Puluhan Rumah di Pasirjati dan Pasanggrahan Belum Miliki Septic Tank

08 January 2026
Kisah Inspiratif Seyhmus Erginoglu: Mengubah Tempat Sampah Menjadi Hutan Rimbun
BERITA INSPIRA

Kisah Inspiratif Seyhmus Erginoglu: Mengubah Tempat Sampah Menjadi Hutan Rimbun

08 January 2026
Resmi Berlaku, Simak Sorotan Pasal-Pasal dalam KUHP Nasional Hasil Reformasi 63 Tahun
BERITA INSPIRA

Resmi Berlaku, Simak Sorotan Pasal-Pasal dalam KUHP Nasional Hasil Reformasi 63 Tahun

08 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us