BERITA INSPIRANASIONAL

Pencuri di Cimahi Diringkus Saat Gendong Domba

Foto: Tangkapan layar CCTV

BANDUNG INSPIRA – Seorang pencuri yang tengah melancarkan aksinya menggendong domba bersama komplotannya di Kampung Cileutik, RT 2/14, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ditangkap polisi.

Penangkapan pencuri tersebut dilakukan anggota Polsek Cipatat. Diketahui pelaku sering mencuri domba di beberapa wilayah Kecamatan Cipatat. Pelaku merupakan incaran polisi.

Pria bernama Riki Aprian Nurjaman ditangkap di wilayah Padalarang pada Selasa (23/1/2024) tepatnya pukul 22.30.

“Betul, pelaku sudah ditangkap setelah anggota kami melihat CCTV pencurian di wilayah Cipageran, Cimahi yang terjadi pada 23 Januari 2024 jam 02.18 WIB,” ujar AKP Kusmawan selaku Kapolsek Cipatat.

Kusmawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah nomor polisi sepeda motor pelaku terdeteksi, kemudian anggota kepolisian mendatangi alamat dari pemilik motor tersebut.

“Kami mendatangi alamat pemilik motor sesuai data pada nomor polisi. Namun, motornya sudah digadaikan ke orang Padalarang, setelah itu anggota langsung menuju ke lokasi penerima gadai tersebut,” tuturnya.

Kepolisian juga turut mengamankan tiga pelaku lainnya di kontrakan masing-masing karena terlibat aksi pencurian tersebut.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dan untuk pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cipatat untuk dimintai keterangan terkait perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak domba dan kambing.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tina)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.