• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Pencuri di Cimahi Diringkus Saat Gendong Domba

Tri Widiyantie 25 January 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Seorang pencuri yang tengah melancarkan aksinya menggendong domba bersama komplotannya di Kampung Cileutik, RT 2/14, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ditangkap polisi.

Penangkapan pencuri tersebut dilakukan anggota Polsek Cipatat. Diketahui pelaku sering mencuri domba di beberapa wilayah Kecamatan Cipatat. Pelaku merupakan incaran polisi.

Pria bernama Riki Aprian Nurjaman ditangkap di wilayah Padalarang pada Selasa (23/1/2024) tepatnya pukul 22.30.

“Betul, pelaku sudah ditangkap setelah anggota kami melihat CCTV pencurian di wilayah Cipageran, Cimahi yang terjadi pada 23 Januari 2024 jam 02.18 WIB,” ujar AKP Kusmawan selaku Kapolsek Cipatat.

Kusmawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah nomor polisi sepeda motor pelaku terdeteksi, kemudian anggota kepolisian mendatangi alamat dari pemilik motor tersebut.

“Kami mendatangi alamat pemilik motor sesuai data pada nomor polisi. Namun, motornya sudah digadaikan ke orang Padalarang, setelah itu anggota langsung menuju ke lokasi penerima gadai tersebut,” tuturnya.

Kepolisian juga turut mengamankan tiga pelaku lainnya di kontrakan masing-masing karena terlibat aksi pencurian tersebut.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dan untuk pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cipatat untuk dimintai keterangan terkait perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak domba dan kambing.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tina)**

Previous Post
Loker Disparekraf DKI Wajibkan Pelamar punya iPhone 13 Pro, Viral di Medsos
Next Post
Pj Bupati Sumedang Puji Program PTMGRMD LLDIKTI Wilayah IV Jabar Banten, Herman Suryatman: Angka Stunting Teratasi Desa Jadi Maju

Berita Lainnya

Edwin Senjaya Desak RSUD Bandung Kiwari Benahi Pelayanan Kesehatan
BERITA INSPIRA

Edwin Senjaya Desak RSUD Bandung Kiwari Benahi Pelayanan Kesehatan

23 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

23 January 2026
Meutya di WEF: Kecepatan Transformasi Digital ASEAN Diukur dari Pemerataan, Bukan Sekadar Teknologi
BERITA INSPIRA

Meutya di WEF: Kecepatan Transformasi Digital ASEAN Diukur dari Pemerataan, Bukan Sekadar Teknologi

23 January 2026
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Tegaskan Solusi Dua Negara untuk Gaza
BERITA INSPIRA

Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Tegaskan Solusi Dua Negara untuk Gaza

23 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us