BERITA INSPIRADAERAHHEALTHINTERNETKESEHATANLIFESTYLETERPOPULER

Pemerintah Kembali Wajibkan Aturan Pakai Masker

BANDUNG INSPIRA- Polusi udara di ibu kota negara, DKI Jakarta kian memburuk, sejumlah pihak menuding Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara sebagai penyebab buruknya kualitas udara, beberapa pihak lain menuding polusi berasal dari kendaraan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil menepis faktor penyebab polusi udara adalah Pembangkit Listrik Tegara Uap (PLTU) di wilayah Banten yang menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta. Ia mengklaim grafis yang menunjukkan asap PLTU mengarah ke Jakarta hanya sebatas simulasi. Menurutnya, angin saat ini mengarah ke Selat Sunda sampai Oktober.

Kondisi polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya membuat Menteri Koordinator (Menko) Luhur Binsar Panjaitan akhirnya mengusulkan penggunaan masker untuk pencegahan dampak buruk bagi kesehatan. Usulan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi upaya peningkatan kualitas udara.

Bukan hanya mewajibkan penggunaan masker, pemerintah juga tengah melakukan pengadaan masker secara besar-besaran, Luhut menegaskan warga harus patuh dengan keputusan pemerintah karena jika tidak semua orang akan menjadi korban dari dampak polusi tersebut.

Bahkan saat ini, masker hanya berfungsi menahan 15 persen penyebab polusi ketika dipakai karena itu Ia menginginkan masker yang di produksi bisa menahan dampaknya sampai 50 persen.

Luhut juga meminta agar semua kementrian menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) lagi setelah sebelumnya wfh akibat Covid 19, hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi di kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait polusi udara di Jabodetabek.

Kondisi ini mirip saat pandemi Covid 19 mulai menyebar luas di Tanah Air, tepat 2020 silam, Jakarta tampak sepi kareba pekerja menerapkan WFH dan anak sekolah menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Jalanan ibu kota mulai lenggang seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosisal Berskala Besar.

Udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat menurut situs pengukuran kualitas udara IQAir, dijelaskan dilaman IQAir mencatat angka 161 di Jakarta, paling buruk di antara kota besar lain di seluruh dunia.

Polutan tertinggi dalam udara di wilayah ibu kota adalah PM 2,5 dengan konsentrasi 105 mikrogram permeter kubik, konsentrasi tersebut mencapai 15 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Merujuk data di atas, maka kualitas udara di Jakarta tetap buruk meski sebagian besar masyarakat tidak berangkat bekerja.

Maka dari itu pemerintah membuat keputusan untuk mewajibkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya wajib menggunakan masker.(ayunda)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.