NASIONAL

Pasca Lebaran, PPKM Diperpenjang Meski Kasus Covid-19 Rendah

Menko Airlangga Hartato

JAKARTA INSPIRA,- Pemerintah memutuskan untuk perpanjang PPKM pasca Lebaran meskipun kasus Covid-19 terpantau rendah.

Kondisi pandemi Covid-19 terpantau cukup stabil di berbagai wilayah Indonesia dalam dua minggu terakhir masa pemberlakuan PPKM ini.

Di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat signifikan terkait dengan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri, tidak terlihat adanya lonjakan kasus Covid-19 di semua daerah.

Kasus Konfirmasi Harian Nasional sendiri tercatat mengalami tren penurunan. Per 8 Mei 2022, jumlah Kasus Konfirmasi Harian secara nasional yakni 227 kasus yang terdiri dari kasus yang berasal dari Transmisi Lokal sebanyak 217 kasus (95,6%) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 10 kasus (4,4%).

Khusus untuk wilayah di luar Jawa-Bali, kasus konfirmasi harian juga menunjukkan penurunan, yaitu per 08 Mei 2022 tercatat sebanyak 28 kasus (12,33% dari Kasus Konfirmasi Harian Nasional). Sementara, kasus aktif di luar Jawa-Bali adalah 2.371 kasus (38,29% dari total 6.192 kasus aktif nasional).

“Kasus konfirmasi harian dan kasus aktif di luar Jawa-Bali cukup rendah dan terkendali. Namun, PPKM tetap akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan, untuk terus menjaga dan mengendalikan kasus Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Keterangan Pers Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (9/05).

“Kenaikan mobilitas dan aktivitas masyarakat, tentu harus dibarengi dengan kewaspadaan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah Airlangga.

Mengenai capaian vaksinasi, per 8 Mei 2022 terdapat 2 Provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian Vaksinasi Dosis-1 masih di bawah 70% yaitu Papua Barat dan Papua.

Untuk Vaksinasi Dosis-2 tercatat 12 Provinsi yang capaiannya masih di bawah 70%, dan Vaksinasi Dosis-3 terdapat 16 Provinsi yang capaiannya masih di bawah 10%.

Selain itu, untuk Vaksinasi Lansia Dosis-1 terdapat 7 Provinsi di luar Jawa-Bali yang pencapaiannya masih di bawah 70%, dan Dosis-2 ada 11 Provinsi masih di bawah 50%.

Terkait dengan kinerja Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), realisasi anggaran Program PEN sampai dengan 28 April 2022 adalah sebesar 15,4% atau sebanyak Rp70,37 triliun dari alokasi anggaran PEN 2022 yang sebesar Rp455,62 triliun.

Khusus di klaster Penanganan Kesehatan, realisasinya tercatat sebesar 9,7% atau sebanyak Rp11,87 triliun dari alokasi sebesar Rp122,54 Triliun.

Kinerja realisasi anggaran Program PEN, terutama didorong oleh klaster Perlindungan Masyarakat yang telah terealisasi sebesar 31,8% atau sebesar Rp49,27 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun.

Realisasi program Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah berjalan antara lain PKH sebesar Rp14,15 triliun (10 juta KPM), Kartu Sembako Rp18,8 riliun (18,8 Jutja KPM), BLT Minyak Goreng Rp5,8 riliun (19,3 juta KPM), BLT Desa Rp7,47 triliun (6,12 juta KPM), BT-PKLWN Rp1,7 triliun dan Kartu Prakerja Rp1,4 triliun.

“Realisasi PEN ini cukup baik, untuk Insentif Nakes dan pembayaran klaim pasien, serta insentif perpajakan kesehatan. Sedangkan, untuk program Perlindungan Masyarakat sudah terealisasi Rp49,27 triliun atau 32%, yang terdiri dari PKH, BLT Minyak Goreng, BLT Desa, dan BT-PLKWN, serta Kartu Prakerja,” ungkap Menko Airlangga.

Sementara itu, realisasi untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi tercatat sebesar 5,2% atau sebanyak Rp9,22 triliun dari pagu Rp178,32 triliun, baik di sektor Pariwisata, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dukungan Korporasi dan UMKM, serta Perpajakan.

“Bapak Presiden memberi catatan bahwa ke depan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan. Demikian pula terkait dengan dibentuknya Satgas, diperlukan untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), untuk betul-betul diawasi,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam Keterangan Pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.