BERITA INSPIRAFLASHNEWSHEADLINE NEWSNASIONAL

Operasi Zebra Jaya Kembali Dimulai. Simak Daftar Pelanggarannya!

Operasi Zebra Jaya Kembali Dimulai. Simak Daftar Pelanggarannya!

BANDUNG INSPIRA – Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 dilaksanakan mulai Senin (18/9) hingga 1 Oktober 2023.

Tertera dalam unggahan di Instagram TMC Polda Metro Jaya, tujuan dari dilaksanakannya operasi zebra jaya ini untuk ketertiban dan kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada tanggal 18 September – 01 Oktober 2023. Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024,” demikian laporan TMC Polda Metro Jaya.

Menurut polisi operasi tersebut untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara. Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2023 ada 15 pelanggaran yang menjadi target petugas polisi di lapangan.

Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2023:

– Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
– Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
– Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
– Pengendara tidak menggunakan helm SNI
– Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
– Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
– Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
– Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
– Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
– Melanggar marka jalan
– Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
– Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
– Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
– Penertiban parkir liar.

Sebanyak 2.939 personel dikerahkan dalam operasi zebra jaya ini. Mereka adalah gabungan dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) maupun Satuan Tugas Resort (Satgasres).

“Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel, yang terdiri atas 1.349 personel satgasda, dan 1.590 satgasres, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu pada 18 September sampai 1 Oktober 2023,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Ada tiga tujuan utama dalam pelaksanaan operasi zebra jaya ini. Di antaranya untuk meningkatkan kepatuhan atau disiplin masyarakat. Kemudian menurunkan angka kecelakaan serta untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Sebab itu, Suyudi berharap agar operasi ini dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang menjadi tujuan operasi ini bisa tercapai.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengumumkan mengadakan Operasi Zebra 2023 selama dua minggu mulai 4-17 September 2023. Operasi Zebra yang diadakan Korlantas Polri itu berlaku secara bersamaan di seluruh Indonesia. (Kania)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.