ARTIKEL LAINNYAFAKTA - HOAKSTEKNOLOGI

Oknum Eks Driver Ojol Membuat Orderan Fiktif : Kerugian Mencapai 2,2M Rupiah

BANDUNG INSPIRA – Dua mantan mitra ojek online Gojek, berinisial HA dan BSW melakukan order fiktif yang merugikan Gojek sebesar Rp 2,2 miliar. Modusnya adalah melakukan sejumlah transaksi pesan makanan fiktif selama 10 bulan. Kini keduanya sudah ditahan Polda Jawa Timur (Polda Jatim).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia.

Awal mula kedua eks ojol itu melakukannya, selama 10 bulan, dimulai sejak bulan Oktober 2022 hingga Agustus 2023, keduanya sudah membuat 95 akun fiktif. Kemudian keduanya juga membuat merchant fiktif dan melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif. Akun fiktif tersebut mereka beli melalui aplikasi facebok dengan harga Rp.800 ribu untuk tiap akunnya. 

“Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator,” terang Arman

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant, data transaksi fiktif yang dibuat dua tersangka tersebut. 

Kemudian bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka. Selain itu, ada pula enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.

Kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Cara Gojek mendeteksi kejahatah tersebut

Di perusahaan Gojek, pihaknya memiliki sistem yang dinamakan Gojek SHIELD, yaitu sistem perlindungan keamanan berteknologi canggih yang dapat memantau aktivitas curang dan mencurigakan

“Dari sini Gojek akan menjadikan temuan dalam sistem sebagai bukti untuk membantu pihak berwajib guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Gojek terus memastikan teknologi SHIELD dapat terus menerus mengikuti perkembangan teknologi serta ancaman keamanan yang ada, termasuk ancaman penipuan,” tandasnya.

Ia mengatakan, aksi kedua pelaku itu adalah dengan menyalahgunakan voucher GoFood. Aksi ini bisa terdeteksi oleh sistem Gojek pada Mei 2023 lalu.

(ali)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.