BERITA INSPIRADAERAHHEADLINE NEWSNASIONAL

NIK Jadi Kendala Saat PPDB, Masyarakat Bisa Dapatkan Informasi Disini 

Humas Kota Bandung/Dua unit Mepeling (Memberi Pelayanan Keliling) disiapkan guna membantu akselerasi proses PPDB tahun ajaran 2022/23, Rabu (8/6/2022)

BANDUNG  INSPIRA – Dua unit Mepeling (Memberi Pelayanan Keliling) disiapkan guna membantu akselerasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/23. Pasalnya, NIK kerap menjadi kendala dalam proses PPDB. 

Langkah tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung untuk meminimalisir kendala agar tidak menghambat proses PPDB. Dua unit mobil Mepeling tersebut sudah siaga sejak 30 Mei 2022 di pelataran parkir Gereja Saint Suci, Jalan Kemuning Bandung. Letaknya bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menyebut, hadirnya Mepeling di titik tersebut merupakan dukungan terhadap penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2022/23.

Beberapa kendala yang terjadi selama proses PPDB antara lain: NIK tidak ditemukan pada saat proses pendaftaran daring PPDB, NIK tidak sesuai dengan Kartu Keluarga, Kartu Keluarga tercetak kurang dari satu tahun, nama pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan dokumen kependudukan, nama di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir, akta lahir yang hilang atau rusak, elemen biodata di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir, dan beberapa masalah lainnya.

“Dua mobil Mepeling berbasis IT ini memberikan pelayanan terkait dengan informasi dan pengaduan data kependudukan,” ungkap Tatang, Rabu (8/6/2022). 

Ia juga menambahkan, Mepeling yang diparkir di pelataran parkir Gereja Saint Suci, hanya melayani masalah kependudukan terkait keperluan PPDB.

Sedangkan untuk masalah kependudukan yang tidak berkaitan dengan proses PPDB, semuanya ditangani di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Jalan Ambon.

Lebih jauh Tatang menjelaskan, hadirnya Mepeling yang bersebelahan dengan kantor Disdik Kota Bandung, bertujuan memudahkan masyarakat yang hendak melakukan registrasi PPDB. Sehingga masyarakat tak perlu repot bolak-balik dari kantor Disdik ke kantor Disdukcapil.

“Tidak terlalu jauh mobilitasnya. Jadi, jika ada kendala, mereka bisa ke Mepeling yang jaraknya dekat. Lalu kembali ke Disdik (kantor) dengan cepat,” ujar Tatang.

Ia berharap layanan ini bisa memberi kemudahan bagi masyarakat Kota Bandung, khususnya saat melaksanakan PPDB.

“Dipersilakan untuk mengunjungi layanan kami di sana. Saya doakan masyarakat Kota Bandung bisa menyelesaikan tahap PPDB ini dan berhasil,” tandasnya. (TRI)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.