Nasional

Mensesneg Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Oleh editor 31 Juli 2026 1 menit baca

BANDUNG INSPIRA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028.

Prasetyo mengatakan pemerintah menghormati putusan MK, namun masih menunggu salinan resmi sebelum menentukan langkah lanjutan. Menurutnya, perubahan struktur anggaran juga harus dibahas bersama DPR karena menjadi bagian dari penyusunan APBN.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG. Dalam putusannya, MK mewajibkan pemerintah menyediakan pos anggaran khusus bagi program tersebut paling lambat pada APBN 2028.

Mahkamah menilai MBG memiliki tujuan lintas sektor, seperti menekan stunting dan meningkatkan gizi masyarakat, sehingga lebih tepat didanai melalui pos anggaran tersendiri. Pemerintah diberi masa transisi hingga 2028 untuk menyesuaikan skema penganggaran tanpa mengganggu pelaksanaan program maupun pendanaan sektor pendidikan. (Rakha/Berita Inspira)**

Tri Widiyantie

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam keterangannya…

editor 29 Jul 2026

Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Langkah Hadapi Kemarau dan El Nino

BANDUNG INSPIRA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka,…

editor 29 Jul 2026

BGN Siapkan Digitalisasi Tata Kelola MBG, Orang Tua Bisa Pantau Langsung Kualitas Menu

BANDUNG INSPIRA – Badan Gizi Nasional (BGN) melancarkan transformasi tata kelola layanan publik dengan mengalihkan seluruh pencatatan data…

editor 27 Jul 2026