HEADLINE NEWSBERITA INSPIRADAERAHNASIONAL

Kota Bandung Masuk PPKM Level 1, Relaksasi Sudah  100 Persen 

Humas Kota Bandung/Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

BANDUNG INSPIRA – Kota Bandung memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 pasca keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2022 yang menyatakan  wilayah Jawa dan Bali masuk PPKM Level 1.

Untuk itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap kebijakan PPKM level 1 tidak menimbulkan euforia yang berlebihan. Pihaknya meminta masyarakat khususnya Kota Bandung selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

“Alhamdulillah sudah level 1, berdasarkan Kemendagri nomor 29 yang terakhir. Yah jangan euforia tetap protokol kesehatan minimal masker,”kata Yana di Pendopo, Selasa (7/6/2022). 

Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pembaruan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang merujuk pada Inmendagri terbaru seperti relaksasi di beberapa sektor. 

“Relaksasi rata-rata 100 persen tapi makanya kita lihat, misalnya kapasitas penonton di stadion tidak berarti 100 persen, cafe boleh 100 persen Bioskop boleh 100 persen kan kita lihat juga yah, intinya jangan langsung euforia nanti kita atur dalam perwal,” jelas Yana. 

Disamping itu, terkait pembukaan kembali Taman Alun-alun dan pelaksanaan car free day (CFD) di Jalan I.R. H. Juanda (Dago) dan Jalan Buah Batu, Yana menyebut pihaknya masih harus mengkaji sebelum hal tersebut bisa dilakukan. 

“Pelan-pelan lah ya, karena gini sekali lagi jangan ada euforia karena faktanya virus ini masih ada jadi perlu kehati-hatian,”ujarnya.

Perlu diketahui, dengan berubahnya status PPKM Kota Bandung menjadi level 1, kerja dari kantor atau work from office (WFO), tranportasi umum hingga mal bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen. (TRI)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.