Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkot
BANDUNG INSPIRA – Komisi I DPRD Kota Bandung terus menyoroti persoalan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menghadapi tuntutan hukum dari warga, baik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun melalui jalur lainnya. Permasalahan ini dinilai berpengaruh terhadap pelayanan publik di sejumlah wilayah.
“Ini tentu mengganggu pelayanan publik, seperti di beberapa kantor kelurahan karena ada yang digugat atas status kepemilikan lahannya. Begitu pula puskesmas dan sekolah, ada juga yang digugat,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi I telah beberapa kali menggelar rapat kerja dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung guna mencari langkah taktis penyelesaian. Terlebih, masalah aset ini juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga tahun 2024, BPK mencatat terdapat 11.536 bidang tanah milik Pemkot Bandung yang disewakan namun belum memiliki sertifikat hak pakai.
“Di Komisi I, kita sudah melakukan langkah meminta BKAD dan bagian hukum untuk koordinasi dengan BPN, sehingga target tiap tahunnya 5000 bidang tanah bisa diatasi, maksimal dalam dua tahun aset Pemkot Bandung tersertifikasi,” ungkapnya.
Susanto menambahkan, saat ini Pemkot Bandung sudah memiliki sistem pendataan aset yang dikelola BKAD, yaitu Sistem Amanah (Aplikasi Manajemen Sewa Tanah). Sistem ini diharapkan dapat mengamankan aset tanah dari klaim sepihak sekaligus memastikan seluruh aset terdata dengan baik.
“Kita senantiasa mensupport baik terkait monitoring, controling dan secara produk hukum membuat perda yang melindungi aset tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I juga memberikan dukungan dari sisi anggaran agar proses sertifikasi aset dapat berjalan optimal. Menurutnya, hal ini merupakan amanah dari undang-undang agar aset Pemkot Bandung terlindungi dan memberikan manfaat bagi pelayanan publik.
“Diharapkan target dalam dua tahun sertifikasi bisa diselesaikan. Kita support dan terus mendorong BKAD, Bagian Hukum dan DPKP untuk berkoordinasi dengan BPN,” ujarnya. (Adelya) **
Foto: Humas Bandung


