• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Ketua DPRD Kota Bandung Minta Pusat Pertimbangkan Penghapusan Tenaga Honorer 

Tri Widiyantie 07 June 2022 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan meminta agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai akan mempengaruhi kinerja baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota terkait pelayanan masyarakat. 

“Jadi perlu pertimbangan betul dari Pemerintah pusat terkait dengan kebijakan tersebut (tenaga honorer, red). karena menurut hemat kami akan berdampak pada kinerja,” ungkap Tedy Rusmawan di Kota Bandung, Selasa (7/6/2022). 

Tedy mengatakan, agar dilihat kembali aturan penghapusan tenaga honorer secara jelas. Disamping itu juga perlu dilakukan analisa terkait aturan tersebut. 

Dari Pemerintah Kota baru proses pengkajian tapi kita lihat harus betul- betul mempertimbangkan. Mana saja yang memungkinkan dan mana saja yang tidak memungkinkan,” papar Tedy. 

Menurutnya, jangan sampai dipukul rata 100 persen, jika kebijakan tersebut harus direalisasikan maka langkah apa yang akan dilakukan Pemkot. 

karna hari-hari ini di kita juga yang dulu ketika tahun 2009 ketika kami masuk DPRD awal itu ASN di Kota Bandung mencapai 27. 000, sekarang ini sudah menurun jadi sudah sangat efesien sekali. 

Jika kebijakan itu betul betul di realisasikan langkah apa yang akan dilakukan pemkot? 

“Intinya harus betul-betul di cek dulu dan dipertimbangkan sekali, mana yang harus pertama kali di rasionalisasi tidak serta merta seluruhnya, itu menurut kita,” tambahnya. (TRI)

TagsJawa BaratKota Bandung
Previous Post
Kasus PMK di Kota Bandung Terus Bertambah
Next Post
Meski Pihak Keluarga Sudah di Tanah Air, Pencarian Eril Terus Dilakukan 

Berita Lainnya

Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate
BERITA INSPIRA

Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate

27 February 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
Uncategorized

Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen

27 February 2026
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

26 February 2026
Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Pemkot Pertimbangkan Jadi Pemberi Wakaf Masjid Agung Bandung

26 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us