BANDUNG INSPIRA – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan meminta agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai akan mempengaruhi kinerja baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota terkait pelayanan masyarakat.
“Jadi perlu pertimbangan betul dari Pemerintah pusat terkait dengan kebijakan tersebut (tenaga honorer, red). karena menurut hemat kami akan berdampak pada kinerja,” ungkap Tedy Rusmawan di Kota Bandung, Selasa (7/6/2022).
Tedy mengatakan, agar dilihat kembali aturan penghapusan tenaga honorer secara jelas. Disamping itu juga perlu dilakukan analisa terkait aturan tersebut.
Dari Pemerintah Kota baru proses pengkajian tapi kita lihat harus betul- betul mempertimbangkan. Mana saja yang memungkinkan dan mana saja yang tidak memungkinkan,” papar Tedy.
Menurutnya, jangan sampai dipukul rata 100 persen, jika kebijakan tersebut harus direalisasikan maka langkah apa yang akan dilakukan Pemkot.
karna hari-hari ini di kita juga yang dulu ketika tahun 2009 ketika kami masuk DPRD awal itu ASN di Kota Bandung mencapai 27. 000, sekarang ini sudah menurun jadi sudah sangat efesien sekali.
Jika kebijakan itu betul betul di realisasikan langkah apa yang akan dilakukan pemkot?
“Intinya harus betul-betul di cek dulu dan dipertimbangkan sekali, mana yang harus pertama kali di rasionalisasi tidak serta merta seluruhnya, itu menurut kita,” tambahnya. (TRI)